DEKAI-Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota (KK) Semarang mendesak Polda Metro Jaya agar bebaskan dua (2) Aktivis AMP yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMP Felix Magai kepada media ini melalui rilis pers Kamis (17/3).
Selaku Sekjen, ia dengan tegas meminta kepada Polda Metro Jaya agar bebaskan Aktivis AMP Roland Levy dan Kelvin Molama yang ditangkap pada bulan yang lalu. Sebab menurutnya, penangkapan terhadap kedua aktivis tersebut tidak melalui prosedur dan tanpa bukti.
“Kami AMP dengan tegas mendesak Polda Metro Jaya segera bebaskan kawan-kawan kami Roland dan Levy ,” tegas Felix.
“Kami tegas karena penangkapan terhadap dua aktivis tidak sesuai dengan prosedur,” lanjut Felix.
Sekjen AMP mengakui Roland dan Kelvin adalah aktivis dan Kemanusiaan Papua yang saat ini aktif di Aliansi Mahasiswa Papua dan sementara ini di tahan oleh Polda Metro tanpa surat Penahanan.
“Kami menilai ini upaya kriminalisasi atas aktivis Pro Papua dan bungkam suara aktivis Papua di Jakarta”, Tutup Felix.
Kedua aktivis tersebut ditangkap pada bulan Februari lalu, dimana Roland Levy ditangkap saat berada di kosannya, sementara Kelvin Molama juga ditangkap saat berada di Asrama Yahukimo Condet Jakarta.(lan)