JAYAPURA-Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Boven Digoel, Wakil (Wagub) Gubernur Papua Klemen Tinal,SE,MM memerintahkan pihak terkait untuk menutup aktivitas penambangan emas ilegal di kabupaten tersebut.
Bahkan Wagub Klemen Tinal pun telah meminta Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal itu sudah berhenti beroperasi.
“Memang di Boven Digoel pasien positif Covid-19 meningkat dan (sehingga) kami sudah tegas sampaikan penambangan liar ditutup,” kata Klemen Tinal saat mengikuti diskusi secara virtual dengan anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhir pekan kemarin.
Dikatakannya, tidak menjadi masalah penambangan di Boven Digoel ditutup, sebab tidak memberikan keuntungan bagi orang asli setempat. Sebab, mereka yang melakukan aktivitas penambangan di daerah tersebut merupakan warga dari luar.
“Mereka (Penambang,red) ini datang dari luar masuk melalui Merauke dan akhirnya jumlah pasien peningkat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan ditutupnya aktivitas penambangan liar di Boven Digoel petugas bisa cepat memproteksi penyebaran Covid-19 di daerah tersebut. Sehingga, kebijakan new normal bisa diterapkan di Kabupaten Boven Digoel.
“Pujih Tuhan kalau bisa normal. Kalau memang hanya new normal ya kita syukuri,” ucapnya.
Ditambahkannya, pengawasan terhadap penambangan ilegal di Kabupaten Boven Digoel harus dilakukan secara ketat. Sebab jika tidak, penyebaran Covid-19 akan merambat ke kabupaten yang bertetangga dengan Boven Digoel seperti, Asmat, Pegunungan Bintang dan Yahukimo.
“(Sehingga) apapun yang menjadi penyebaran Covid-19 dengan masif harus ditutup agar tidak menyebar. Karena ada pasien dari penambang liar yang sudah dirawat di rumah sakit Asmat,” pungkasnya.(nik)