BerandaPolitikDPRD Mamteng Minta Pemda Percepat KUA PPAS

DPRD Mamteng Minta Pemda Percepat KUA PPAS

JAYAPURA – Anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, (Mamteng) meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamberamo Tengah agar segera memberikan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD induk untuk di bahas.

Sekertaris Fraksi Gabungan Mamberamo Tengah Bersatu, Yustius Yikwa SH  mengatakan penyerahan KUA-PPAS belum di lakukan yang  mengakibatkan keterlambatan sidang APBD.

“Kami dewan meminta, belum ada kejelasan dari tim TAPD dan sampai akhir tahun ini kami belum di berikan KUA-PPAS APBD, Kami minta pemerintah daerah untuk memberikan KUA-PPAS agar kami bisa menggelar sidang,” kata Yustius yang juga Ketua Komisi B.

Ia menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 109 tahun 2019 KUA-PPAS harus di bahas akhir tahun tapi sampai bulan ke dua di 2021 belum juga di bahas.

“Ada permendagri Nomor 64 tentang Pembahasan Anggaran APBD induk, harus direkap dalam aplikasi dan kami sudah berikan waktu kepada pemda untuk melakukan rekap materi sidang dalam aplikasi, tapi mereka masih saja lama, ” katanya.

Lanjutnya, di tahun ini minggu ke dua belum ada tanda – tanda dari TAPD menyerahkan  jadwal pembahasan.

“Keterlambatan ini apa penyebabnya, kami juga sudah menyurati kepada pihak Eksekutif melalui Kesekertariatan kenapa proses ini lama, namun belum ada balasan secara tertulis, ” katanya.

Ia mendesak kepada pihak eksekutif Bupati dan Wakil Bupati segera memberikan KUA- PPAS APBD Tahun 2021, agar DPR melalui badan musyawarah dapat menjadwalkan untuk pembahasan, jika molor sampai bulan ke 4 akan ada potensi, penyerapan angkatan 2021 di Mamberamo tidak berjalan maksimal.

“Jika kami bahas bulan ke 4 maka waktu sisa hanya 6 -7 bulan dan penyerapan akan  lambat, ini akan mengorbankan masyarakat. Maka kami minta Bupati segera memberikan materi sidang  KUA- PPAS,” katanya.

Selain itu, dalam perkembangan di Kabupaten sebagai dampak Pandemi, terlihat ada krisis ekonomi maka di 2021 itu pemerintah harus memulihkan perekonomian di Mamberamo Tengah, dan keterlambatan ini akan berdampak besar bagi masyarakat

Pimpinan DPRD, lanjutnya, agar jeli melihat kondisi hari ini, karena rakyat berharap di pundak DPR sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap pimpinan DPRD mendesak agar TAPD segera memberikan materi KUA-PPAS dan RAPBD induk tahun 2021, jika kita DPR lemah maka kita korbankan pelayan kepada masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Mamteng Samani Karoba S. Sos mengaku menyesalkan Tim TAPD karena banyak bermain waktu.

“Kami tanya ke Pimpinan tapi tidak ada kepastian, dan DPR bicara apa, maka sampai sekarang ini TAPD tidak bertangungjawab dan masih santai sementara materi belum di input,” katanya

Anggota DPRD Mamteng Piter Togotli Spd mengatakan, Fraksi Nasdem meski diposisi pemerintahan tapi karena ada molor sidang, ini berpengaruh ke pelayanan kepada masyarakat maka kami tegas bahwa TAPD harus bergerak cepat.

“Pemerintah selama ini kerja apa, dan jika kesulitan di aplikasi pasti Jakarta bisa bantu, dan efektif waktu kita sampai 5 bulan untuk sidang DPA ini, sampai kapan waktu kerja kita, dan publik menilai kita seperti apa kinerja DPR,” katanya.

Dikatakannya, selama pandemi ini kita harus  membantu masyarakat, oleh karena itu anggota DPRD dan pimpinan jangan main main dengan kondisi saat ini. **

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!