JAYAPURA-Polisi kembali menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Jayapura.
Pelaku inisial AH diciduk Tim Opsnal Reskrim di Pasar Paldam, Distrik Jayapura Utara pada Rabu (10/2) siang. Pelaku beserta barang bukti sepeda motor matic Honda Beat Street curiannya kemudian digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma mengatakan AH ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan polisi: LP/122/I/2021/Papua/ Resta Jpr Kota dengan pelapor atau korban M. Ali Kelderak.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di lokasi Pasar Paldam,” kata Komang, Kamis (11/2) pagi.
Saat hunting di seputar Pasar Paldam, pelaku beserta barang bukti motor yang digunakannya langsung diamankan. Lalu diangkut ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan mendalam.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya . Pencurian berlangsung dini hari, pada Minggu (25/1) lalu, di APO Asuransi Jiwasraya,” ungkap Komang.
Bahkan pelaku mengaku sering melakukan pencurian sepeda motor selama ini. Kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.(tmb)