BerandaRagamRespons Cepat Kasus Keagamaan, Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

Respons Cepat Kasus Keagamaan, Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

JAYAPURA-Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama guna merespon cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat, diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

“Soal desk bersama dalam merespon isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan dikutip dalam release pers yang dikirimkan ke Bintang papua.online, Sabtu (7/2)

Rombongan Komnas HAM yang ikut hadir dalam diskusi ini adalah 4 komisioner lain, yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M. Choirul Anam, dan Sandra Moniaga.

Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini juga membahas banyak hal. “Saya konsen dengan isu hak asasi. Saya dan teman-teman di Kemenag intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM,” ujar Gus Menteri.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespon positif pertemuan dengan Menag Yaqut. Lewat diskusi yang berlangsung santai tapi hangat tersebut, pihaknya banyak mendapat laporan terkait kasus dan isu-isu keagamaan.

“Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar. Ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama,” kata Ahmad Taufan.(ind)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!