JAYAPURA-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Adriana Helena Caroline mengatakan kenaikan nilai ekspor golongan bijih tembaga dan konsentrat (HS26) PT Freeport dari Pelabuhan Amamapare di Kabupaten Mimika.
“Nilai ekspor golongan bijih tembaga dan konsentrat (HS26) pada Desember 2020 tercatat senilai 400,23 juta dolar AS atau meningkat 9,08 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai 366,9 juta dolar AS,” sebutnya.
Secara kumulatif kata Adriana, total ekspor Papua pada Januari-Desember 2020 adalah senilai 1.917,37 juta dolar AS atau meningkat sebesar 58,49 persen dibandingkan total ekspor Januari-Desember 2019 yang senilai 1.209,71 juta dolar AS.
“Jika dilihat dari provinsi asal, ekspor dari Provinsi Papua hanya berupa ekspor nonmigas yang senilai 415,13 juta dolar AS,dan 95,16 persen adalah didominasi dari nilai ekspor (HS26), sedangkan golongan kayu dan barang dari Kayu (HS44) memiliki nilai kumulatif sebesar 74,4 juta dolar serta nilai ekspor golongan ikan dan hewan air Lainnya (HS03) memiliki nilai sebesar 0,02 juta dolar,” katanya.
Adriana tak bisa menyebut pasti hasil produksi bijih tembaga dan konsentrat perusahaan PT Freeport Indonesia sudah normal. “Kami hanya mencatat saja dari lembaga mitra di sini adalah Bea Cukai,” katanya.
Adriana menegsskan bahwa kenaikan ekspor Papua pada bulan Desember 2020 ini tidak dibarengi dengan impor Papua yang dilakukan sehingga berdampak neraca perdagangan Papua kini surplus atau meningkat 5,5 persen jika dibandingkan November 2020.
Secara kumulatif, neraca perdagangan Papua tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 101,7 persen atau senilai 1,717 juta dolar jika dibandingkan dengan neraca 2019 yang senilai 854,4 juta dolar.(ind)