JAYAPURA-Kepolisian Sektor Abepura mengungkap pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan bermotor yang sering beroperasi di wilayah Kota Jayapura.
Pelaku diketahui berinisial LT alias RM (37) warga Arso Kota, Kabupaten Keerom. Polisi menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor berbagai merek dari tangan pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith ketika dikonfirmasi Jumat (15/1) membenarkan pengungkapan itu.
Clief mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sudah sering melakukan pencurian, penipuan dan penggelapan terhadap barang-barang milik orang lain. Selama ini, pelaku juga sudah menjadi target kepolisian.
“Pelaku tersangkut atas 3 laporan polisi di Polsek Abepura dan ada di Polsek Jayapura Selatan serta di Sentani,” kata Clief, Jumat (15/1) sore.
Pelaku sendiri ditangkap saat terlibat kecelakaan lalu lintas di depan Hotel Bunga Youtefa, di Distrik Abepura pada Senin (11/1) lalu. Pelaku yang menggunakan mobil avanza saat itu, menabrak beberapa kendaraan secara beruntun.
Sesaat kejadian, LT diamankan dan dibawa ke Mapolsek Abepura. Sialnya saat dimintai keterangannya, ada anggota polisi yang mengenalinya sebagai target pengejaran atas kasus penggelapan sepeda motor.
“Pelaku sering beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, (sehingga) dilakukan introgasi oleh tim opsnal kami dan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Clief.
Adapun barang bukti sepeda motor itu disembunyikan di Arso Kota, Kabupaten Keerom dan sekitar Kotaraja, Kota Jayapura. Tujuh unit motor curian itu disita sejak Rabu (14/1) hingga Kamis (15/1) kemarin. Tim dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Reza Pahlawan didampingi Kanit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi bersama lima anggotanya.
“Ada 3 unit motor Honda Beat dan di Arso. Kemudian, 2 Honda Beat dan 1 Honda Supra serta 1 Honda CB 150 di sekitar Kotaraja. Jadi, 7 unit motor itu kami amankan di Mapolsek Abepura,” jelas Clief.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan akan diproses sesuai hukum.(tmb)