BerandaRagamPemprov Papua Masih Berlakukan Shift Kerja hingga 19 Januari

Pemprov Papua Masih Berlakukan Shift Kerja hingga 19 Januari

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih memberlakukan shift kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkingan Pemprov Papua hingga 19 Januari 2021. Dengan aturan itu, suasana di hari pertama masuk kerja setelah Libur Tahun Baru 2021 nampak sepi.

“Pagi ini memang ada pegawai yang masuk dan tidak, sebab shift kerja masih berlaku,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa,SH, Senin (4/1).

Dikatakan, kebijakan pergeseran atau penetapan jam kerja masih akan terus di evaluasi, mengingat pandemi Covid-19 masih menghantui Bumi Cenderawasih.

“Nanti kami lihat perkembangan Covid-19 bagaimana? Apakah grafik masih naik atau tidak,” katanya.

“Begitu juga tingkat kesembuhannya seperti apa, transmisi lokalnya seperti apa, hasilnya itu kita ikuti semua. Jadi itu yang menentukan diperpanjang atau tidak. Kita menyesuaikan itu,” sambungnya.

Saat ditanya soal program kerja 2021 kata Doren, beberapa proses lelang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah dilakukan di Desember 2020, sementara lainnya dilakukan setelah libur tahun baru karena disesuaikan pembahasan APBD 2021.

“Pembahasan APBD 2021 sudah selesai, kabupaten/kota sudah melakukan evaluasi dengan provinsi lewat badan keuangan, kembali ke daerah, harmonisasi dilakukan, baru mereka bisa lakukan pelelangan itu,” pungkasnya.(ber)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!