BerandaRagamAset Program Kotaku Harus Dijaga dan Dirawat

Aset Program Kotaku Harus Dijaga dan Dirawat

JAYAPURA-Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua telah menyerahkan aset milik negara hasil pekerjaan program Kotaku ke Pemerintah Kota Jayapura. Penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua, Dr. Corneles Sagrim ke Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano,MM.

Benhur Tomi Mano pun berharap kepala distrik, lurah, RT, RW dan masyarakat menjaga, merawat dan memelihara hasil pekerjaan yang sudah dilakukan program Kotaku.

“Saya berterima kasih adanya program Kotaku sejak 2015. Ini semua berjalan karena perhatian pemerintah pusat, balai permukiman, Pemerintah Kota Jayapura dan dukungan serta partisipasi aktif dari distrik, lurah, RT, RW dan masyarakat,” kata Benhur Tomi Mano dikutip dari website Humas Setda Kota Jayapura, Sabtu (12/12).

Menurutnya, tanpa dukungan dan partisipasi dari masyarakat, program-program Kotaku tidak akan berjalan dengan baik. Selain itu, lanjut wali kota, karena dukungan dari masyarakat juga, wilayah yang dulunya kumuh bisa diubah menjadi wilayah yang bersih dan layak huni.

“Program ini sangat membantu mensejahterakan masyarakat kota Jayapura,” ujarnya.

Diungkapkannya, Kota Jayapura masih butuh program Kotaku pada 2021. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jayapura akan tetap membantu dana yang bersumber dari APBD. Untuk program-program Kotaku di wilayah Kota Jayapura.

Sementara itu, Kepala Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua, Dr. Corneles Sagrim mengatakan, poin pentingnya adalah aset yang telah dibangun dan merupakan kegiatan berbasis masyarakat, diserahkan kepada Pemerintah Kota Jayapura untuk bisa digunakan dan dimanfaatkan lebih lanjut.

“Pemeliharaan, perawatan dan lain-lain sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Jayapura,” tuturnya.

Sekadar diketahui, untuk 2020 dukungan penanganan kumuh oleh program Kotaku dilaksanakan di 2 kelurahan yaitu kelurahan Tanjung Ria dan kelurahan Bhayangkara. Untuk penanganan lokasi kawasan kumuh berikutnya, pemerintah kota telah melakukan pendataan ulang lokasi terduga kumuh pada 2020. Terdapat 8 kelurahan yang menjadi target penanganan yaitu Kelurahan Tanjung Ria, Imbi, Mandala, Gurabesi, Bhayangkara, Numbay, Argapura dan Yobe.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!