JAYAPURA – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kab.Supiori Selasa malam saat operasi razia cipta kondisi mengamankan dua orang yang diduga menjadi tim sukses (timses) dari salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kab.Supiori.
Kedua orang yang diamankan itu adalah pengurus Parpol paslon pendukung berinisial M dan satu orang pengusaha dari Biak berinisial Y.
Barang bukti yang diamankan uang tunai hampir Rp.500 juta dan Rp.41 juta yang sudah dipecah di masing – masing amplop.
Selain itu, ada sembako, minuman keras, dan sajam. Rencananya sembako tersebut akan dibagikan ke posko kandidat paslon.
Kapolres Supiori AKBP Budi D yang ditemui wartawan, membenarkan telah diamankan dua orang yang diduga akan melakukan money politik di Pilkada serentak.
“Ini masih didalami dan baru dugaan, nanti akan ada pembahasan. Memang betul ada yang diamankan. Akan tetapi masih dalam pembahasan. Ini masih dugaan artinya jangan sampai menjadi berita hoax. Berkembang diluar menjadi lain lagi,”ujarnya mengingatkan.
Sebenarnya, lanjut Kapolres Supiori, bersama penyelenggara, Forkompimda juga kelima pasangan calon telah melakukan deklarasi, dan ada aturan – aturan yang harus diikuti.
“Jadi imbauan – imbauan dari awal sudah disampaikan. Namun jika dalam perjalanan ada yang melanggar. Pastinya ada sanksi,”tukasnya.
Mengenai adanya informasi yang beredar, terkait OTT dibantah oleh Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori.
“Ini sebenarnya bukan OTT, tetapi razia, dimana pada saat itu ditemukan dan kami masih mendalami. Sampai saat ini saya juga belum bisa menyampaikan. Karena masih dalam proses, karena di Sentra Gakkumdu ada tiga unsur yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Janni Erick Daniel Prawar SH.
Ditegaskannya jika memang dalam pemeriksaan, kedepan ditemukan adanya pelanggaran money politik. Pihaknya akan tetap pada aturan.
“Kalau memang itu salah dan bisa dibuktikan maka ada aturan. Ini baru dugaan kami tetap pada aturan,”tegas Janni sapaan akrabnya. (berti)