BerandaPolitikBawaslu Putuskan Paslon Yusak-Yakobus Ikut Pilkada Boven Digoel

Bawaslu Putuskan Paslon Yusak-Yakobus Ikut Pilkada Boven Digoel

JAYAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengabulkan permohononan pasangan calon bupati nomor urut 04, Yusak Yaluwo dan Yakobus J. Weremba untuk ikut kembali bertarung dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel yang masih tertunda saat ini.

Ini setelah pasangan calon tersebut mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilkada 2020 ke Bawaslu, pasca keputusan KPU Pusat yang mencoret nama Yusak Yaluwo dari daftar peserta Pilkada lantaran dianggap bermasalah, pekan lalu.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Boven Digoel, Frans Asek di akhir sidang yang digelar secara terbuka di Kantor Dinas Kominfo Jl. Trans Papua Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Rabu (9/12).

“Membatalkan keputusan KPU RI dan menyetujui permohonan pemohon paslon nomor 04 Yusak Yaluwo – Yakobus J. Weremba untuk mengikuti kembali Pilkada Kabupaten Boven Digoel.”

“Memerintahkan KPU RI untuk mengembalikan paslon No 4 tersebut dalam Pilkada selambat lambatnya 3 hari setelah ditetapkan,” ujar Frans membacakan putusannya.

Pengajuan permohonan Yusak dan pasangannya tertuang dalam surat nomor : 584/Dl.02.2-Kpt /06 /KPU/XI/2020 tanggal 28 November 2020, tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel.

Bawaslu memerintahkan KPU RI atau KPU Provinsi Papua selaku penanggung jawab dan pengambil keputusan KPUD Kabupaten Boven Digoel, untuk menerbitkan berita acara tentang penetapan pemohon sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel dalam peserta Pilkada Tahun 2020.

Sidang terbuka penyelesaian sengketa dihadiri Paslon Yusak-Yakobus selaku pemohon, dan digelar pihak Bawaslu Boven Digoel.

Adapun komisioner Bawaslu yang hadir yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Fransiskus Asek, Komisioner Bidang Gakumdu Frans Upesy, anggota komisioner Mahmudin Abdullah, Lukhera Menggeap selaku Komisioner Divisi ESD dan Organisasi Bawaslu, dan Imanuel Aliman selaku Komisioner Devisi Hukum Data dan informasi Bawaslu Kabupaten Boven Digoel.

Usai sidang, calon bupati nomor urut 04 Yusak Yaluwo merasa bersyukur atas perjuangan pihaknya mencari keadilan dalam proses Pilkada 2020. Ia mengajak masyarakat agar tetap menjaga keamanan di Boven Digoel hingga nantinya Pilkada dilaksanakan.

“Mohon maaf kepada seluruh rakyat Boven Digoel yang telah terganggu dengan penundaan pesta demokrasi Pilkada di Boven Digoel. Mari kita bergandengan tangan untuk maju bersama membangun Biven Digoel yang aman, damai dan sejahtera,” ujar Yusak. (tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!