JAYAPURA-Aktivis Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Arnold Yarinap menyatakan negara sudah gagal menyelesaikan kasus Pania yang menewaskan 4 pelajar dan belasan lainnya luka pada 8 Desember 2014 silam.
“Kami masih tunggu janji Presiden RI, Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus Paniai berdarah. Tapi, sampai saat ini, negara tidak seriusi penyelesaiannya. Ini bukti kegagalan negara dalam penyelesaiannya,” kata Yarinap di Abepura, Selasa, (8/12).
Dikatakan, pelanggaran kasus Paniai termasuk pelanggaran HAM berat sudah ditetapkan di dalam Pengadilan Tinggi Republik Indonesia. Sehingga, Kejaksaan Agung segera memproses kasus HAM berat untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Pania dan pada umumnya Papua.
“Jika tidak, kami masyarakat Papua memberikan mosi ketidakpercayaan kepada negara, karena sudah tidak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang sudah 6 tahun lamanya belum terselesaikannya,” mirisnya.
Menurutnya, pemerintah sudah tahu cara menyelesaikan persoalan, tidak mesti menanyakan cara menyelesaikan kasus Paniai kepada masyarakat Papua. Untuk itu, Jokowi segera selesaikan, karena rakyat Papua sedang menunggu janji penyelesaiaan kasus Paniai. (lex)