JAYAPURA–Jurnalis Senior Papua, Viktor Mambor menyatakan Otonomi Khusus (Otsus) yang sudah hadir selama 20 tahun di Tanah Papua ibaratnya sebagai alat pengontrol bagi Orang Asli Papua (OAP), sehingga kesempatan dan peluang bagi OAP sesuai amanah Undang-Undang Otsus yakni keberpihakan, pemberdayan dan perlindungan menjadi ombang-ambing.
“Saya mau bilang, kalau bicara Otsus, hanya bicara tiga hal yakni keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan. Apakah empat bidang, Pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur sudah dirasakan oleh OAP,” tanya Mambor Dalam Seminar Mahasiswa Papua, Sabtu (5/12).
Direktur PT. Jujur Bicara (Jubi) itu mencontohkan khusus di bidang ekonomi, apakah OAP sudah bersaing di dunia usaha, apakah sepanjang Jembatan Merah Youtefa orang Papua sedang berusaha.
“Contoh itu saja, telah membuktikan bahwa keberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan OAP belum ada,” mirisnya.
Menurutnya, kehadiran Otsus selama 20 tahun di Papua melahirkan diskriminasi yang berkepanjangan dari empat bidang baik kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur di Tanah Papua.
“Diskriminasi selalu menonjol di empat bidang di Tanah Papua. (Sehingga), orang Papua selalu tidak mendapatkan kesempatan, contoh di bidang ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer menyatakan pelanggaran HAM hingga kini masih belum jelas dari tahun 1961 sampai saat ini.
“Kita mau bicara Otsus, sementara, selama kehadiran Otsus membuahi hasil kasus-kasus pelenggaran HAM di Tanah Papua. Baru-bari ini, kasus penembakan pendeta di Intan Jaya, pelajar di Puncak. Hal itu saja, Otsus sudah gagal,” tegasnya mengakhiri.(lex)