JAYAPURA-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan nilai tukar petani setempat pada
November 2020 tercatat turun atau minus 0,55 persen menjadi 102,75 dibandingkan NTPĀ Oktober.
Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina di Jayapura mengatakan berdasarkan pemantauan harga pedesaan di beberapa daerah di Papua, perubahanindeks NTP disebabkan oleh indeks harga yang dibayar petani lebih kecil daripada indeksĀ harga yang diterima petani.
“Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga diterima petani terhadap indeks harga dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan,” katanya.
Menurut Adriana, NTP juga menunjukkan dayaĀ tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif, semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” ujarnya.
Dia menjelaskan sedangjan NTP Nasional November 2020 sebesar 102,86 atau mengalami kenaikan 0,60 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
“NTP Provinsi Papua November 2020 menurut subsektor yaitu Tanaman Pangan 101,95; Hortikultura 99,96; Tanaman Perkebunan Rakyat 101,91; Peternakan 107,45; dan Perikanan 111,18,” katanya lagi.
Dia menambahkan lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP PerikananĀ Tangkap 111,72 dan NTP Perikanan Budidaya 102,21.(ber)