JAYAPURA-Aparat gabungan polisi dan TNI menggelar patroli serta razia guna mengantisipasi gangguan keamanan saat memasuki bulan Desember 2020.
Patroli berlangsung di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dan Polsek jajarannya, sejak Senin (30/11) hingga Selasa (1/12) pagi. Sejumlah pemilik narkoba jenis ganja dan senjata tajam (Sajam) terjaring dalam razia. Selain itu, puluhan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk turut disita polisi.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengatakan patroli merupakan kegiatan yang ditingkatkan pihaknya dalam mengamankan agenda Kalender Kamtibmas menjelang Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Patroli dan razia ini dilaksanakan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Jayapura dalam memasuki bulan penuh kasih yaitu bulan Desember,” kata Gustav di markasnya, Selasa (1/12).
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil disita berupa 115 paket ganja kering ukuran sedang yang disimpan pelaku dalam jeringan 30 liter di pertigaan Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan.
“10 orang pelaku diamankan atas kepemilikan ganja itu. Lima di antaranya warga negera Papua New Guinea. Mereka telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polresta guna menjalani pemeriksaan,” kata Gustav.
Di Distrik Jayapura Selatan, aparat gabungan juga berhasil menyita 14 botol Miras berbagai merk dan 5 liter Miras lokal jenis Sopi. Selain itu, sejumlah senjata tajam berupa badik, sangkur, parang, pisau dan gunting juga disita kepolisian dari para pengendara.
“Di Distrik Jayapura Utara kami juga mengamankan 7 unit motor yang diduga hasil motor curian,” ujar Gustav.
Secara umum, lanjut dia, situasi keamanan di Kota Jayapura aman dan terkendali. Meski demikian, patroli dan razia masih akan terus dilaksanakan.
Gustav mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang mengganggu persatuan berbangsa dan bernegara. Warga diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.(tmb)