JAYAPURA–Polisi meningkatkan patroli di wilayah Kota Jayapura, menjelang 1 Desember 2020, yang diklaim pihak lain sebagai hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka.
Sebanyak 700 personel gabungan polisi dan TNI, AS serta mitra kepolisian disiagakan dalam menjaga keamanan selama kalender Kamtibmas penghujung 2020 berjalan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya akan membubarkan paksa siapa pun yang mengganggu keamanan dan kesatuan berbangsa dan bernegara. Apalagi gangguan menggunakan modus ibadah yang bersifat berkerumun. Hal ini tidak dibenarkan mengingat pandemi Covid-19 masih nyata.
“Kalau ada aksi tanpa pemberitahuan ataupun izin keramaian dari kepolisian, apalagi sifatnya mengganggu ketertiban umum dan cenderung berpotensi melakukan pelanggaran pidana pastinya kami bubarkan. Bila perlu kami tangkap apabila telah terjadi peristiwa tindak pidana di situ,” tegas Gustav usai memimpin apel personil di Taman Imbi Kota Jayapura, Senin (30/11).
Dari 700 personel yang disiagakan, 450 di antaranya adalah anggota polisi yang terdiri dari Polres Jayapura Kota dan Polsek jajaran, serta perbantuan dari Dalmas Polda Papua. Intensitas patroli oleh ratusan personel ini akan ditingkatkan di 5 Distrik yang ada di wilayah hukumnya.
Bukan hanya di kota, bahkan perbatasan negara RI-PNG di Distrik Muara Tami menjadi perhatian kepolisian. Karenanya, gelar razia juga akan diberlakukan di seluruh wilayah Polsek jajarannya.
“Empat daerah yang menjadi atensi kami terkait Kalender Kamtibmas, yakni Distrik Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Muara Tami,” kata Gustav.
Khusus untuk 1 Desember 2020, Kapolresta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan rutinitas seperti biasanya, tanpa termakan isu provokatif dari pihak yang ingin merongrong persatuan.(tmb)