BerandaRagamRT RO 0,57, Pengawasan Aktivitas Masyarakat akan Diperketat

RT RO 0,57, Pengawasan Aktivitas Masyarakat akan Diperketat

JAYAPURA–Wakil Ketua III Satgas Covid-19 Kota Jayapura, Ir Rustan Saru,MM mengatakan berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Jayapura periode November ini mengalami penurunan.
Yang mana, Oktober rata-rata kasus perhari 54 orang, September 34 orang dan November 30 orang.  Itu artinya kata Rustan Saru, RO RT sudah di bawah 1 yaitu 0,57, tingkat penularan semakin sedikit dan tingkat kesembuhan semakin banyak.
“Yang patut diapresiasi adalah yang ditangani Litbangkes, September-Oktober hasil swab keluar 10 hari sampai 2 minggu, untuk 2 minggu terakhir hasil swab keluar paling lama 4 hari, ini suatu kemajuan yang sangat positif,” kata Rustan Saru dikutip dari Website Humas Setda Kota Jayapura, Kamis (26/11).
Menurutnya, dari sisi pendisiplinan diputuskan Sabtu dan Minggu akan dilakukan penegakan hukum. Serta memperketat operasi yustisi dan patroli di tempat-tempat hiburan, tempat pariwisata, termasuk aktivitas malam hari.
Lanjutnya, Kementerian Agama harus melakukan sosialisasi dan mengedarkan surat kepada semua tempat ibadah di Kota Jayapura dan kepada yang melakukan pesta pernikahan, agar pada pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini kata Rustan Saru, dilakukan karena sampai hari ini ada beberapa tempat ibadah yang tidak lagi menerapkan protokol kesehatan.
“Apabila ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan diberikan teguran, sanksi dan bahkan bisa saja ditutup kegiatannya,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!