JAYAPURA-Kepolisian Resor Jayapura Kota dan jajarannya menyerahkan sepeda motor hasil pengungkapan kepada para pemiliknya, Jumat (20/11) pagi.
Penyerahan ini menyusul kebijakan kepolisian dalam mengurai barang bukti dari hasil pengungkapan pencurian kenderaan bermotor sejak 2018 lalu.
Total 208 unit sepeda motor dengan berbagai jenis berada di Mapolresta Jayapura Koba beserta Polsek jajarannya. Namun, baru 12 unit sepeda motor yang diambil kembali oleh pemilknya, dengan menunjukan surat kendaraan dan laporan kehilangan dari kepolisian.
Dari 12 unit sepeda motor yang diserahkan, 8 unit di antaranya berada di Mapolresta Jayapura Kota, 2 unit berada di Polsek Jayapura Selatan, masing-masing satu unit berada di Mapolsek Abepura dan Polsek Jayapura Uatara.
“Total hari ini kami kembalikan 12 unit secara bersamaan. Ini sebagai simbol pelayanan akan dimulai tiap harinya. Kepemilikannya sudah terkonfirmasi bahwa memang motor mereka ada di kantor jajaran kami,” ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas saat menyerahkan motor secara simbolis di markasnya, Jumat (20/11) pagi.
Dia mengimbau kepada warga Kota Jayapura dan kabupaten terdekat yang merasa kehilangan motor, agar datang mengecek ke Mapolresta dan Polsek jajarannya. Tidak ada biaya sama sekali yang dibebankan kepada pemilik motor.
“Harapan kami kepada warga yang kehilangan sepeda motor agar cek ke kantor polisi terdekat. Bawa surat kelengkapan dan motor akan kami serahkan tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Gustav.
Yulius Valdo Laisatamu, salah satu warga Abepura mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang hilang pada 2018 lalu.
Yulius merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jayapura. Sepeda motor miliknya hilang dicuri orang tak dikenal sekitar pukul 00.00 WIT, saat dirinya sedang istirahat di kos.
“Memang waktu itu motor saya parkir di depan kos. Namun besoknya sudah hilang. Saya bersyukur bisa ditemukan kembali,” ucap Yulius.(tmb)