JAYAPURA – Polisi tengah berupaya mengejar 14 tahanan yang kabur dari lantai dua rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota, pada Selasa (17/11) dini hari.
Belasan tahanan ini kabur setelah membobol jendela, sekira pukul 02.20 WIT. Mereka turun dari lantai dua melewati tangga gedung terdekat, hingga kabur dari gerbang utama Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, 14 tahanan itu kabur secara bertahap dengan memanfaatkan kelengahan petugas piket jaga.
Awalnya, 10 tahanan kabur setelah membobol jendela tanpa teralis di lantai dua. Kemudian, empat tahanan lainnya menyusul kabur secara bersamaan lewat gerbang utama, dan sebagian melompati pagar depan, sekira pukul 03.07 WIT.
“Saat kejadian, seorang petugas jaga rumah tahanan bergabung dengan petugas piket depan. Petugas lainnya sempat melakukan pengecekan, namun di saat bersamaan ketika mobil patroli hendak keluar gerbang depan, empat tahanan lainnya kabur ke arah Bank Danamon,” kata Gustav saat ditemui wartawan di markasnya, Rabu (18/11) siang.
Sejumlah petugas piket sempat mengejar keempat tahanan yang kabur terakhir. Namun, upaya maksimal kepolisian belum membuahkan hasil.
Belasan tahanan kabur terdiri dari tiga orang tersangka kasus Narkoba, tiga tersangkut kasus kriminal, dan delapan tahanan titipan pihak Kejaksaan Negeri Jayapura.
“Kesimpulannya ini adalah kelalaian anggota, baik petugas piket dan petugas jaga rumah tahanan. Tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas cukup rendah. Padahal sistem penjagaan dan pengawasan yang kami bangun sudah bagus,” ujar Gustav.
Gustav mengaku telah membentuk tim untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para tahanan kabur. Identitas dan alamat masing-masing tahanan telah dikantongi.
Meski demikian, Ia berharap pihak keluarga ke-14 tersangka itu dapat membantu tugas kepolisian dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kami imbau kepada pihak keluarganya agar menyerahkan masing-masing tersangka ke Mapolresta Jayapura Kota, agar bisa menyelesaikan proses hukum yang mereka jalani. Kalau tidak, kami tetap jemput atau tangkap secara paksa,” ujar Gustav.
Kini, 30 personil kepolisian tengah dimintai keterangannya oleh Unit Profesi dan Pengamanan Polresta Jayapura Kota.
Puluhan personil ini juga diwajibkan turun ke lapangan untuk menangkap para tahanan kabur. Penyisiran pun masih terus berlanjut hingga kini.
“Apabila membahayakan petugas, kami lumpuhkan dengan timah panas,” tegasnya.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan waktu 14 hari kepada Kapolresta Jayapura Kota untuk menangkap tahanan kabur.
“Saya sudah menegur keras Kapolresta Jayapura Kota agar segera mencari dan menangkap kembali para tahanan itu. Saya beri waktu dua minggu ke depan,” ujarnya. (tmb)