Ditemukan Dokumen yang Mengarah Makar
JAYAPURA-Kepolisian Resor Merauke mengamankan puluhan peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di tiga tempat berbeda, Selasa (17/11).
Para peserta RDPU diamankan polisi setempat lantaran telah ditemukannya dokumen-dokumen yang sudah mengarah ke tindakan makar.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan berkaitan dengan diamankannya puluhan peserta RDPU, lantaran ditemukannya dokumen-dokumen yang mengarah ke tindakan makar.
“Masa di suatu negara ada negara. Tidak mungkin kan. NKRI sudah jelas ada presiden, di Papua ada gubernur, ada Pangdam, ada Kapolda,” kata Untung Sangaji melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online.
Menurutnya, sebelum terjadi gejolak yang lebih besar, pihaknya langsung mengamankan puluhan peserta RDPU.
“Merauke sudah baik mari kita jaga keamanan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Plh Kabag Ops Polres Merauke, AKP Micha Toding Potty,SIK mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap puluhan peserta RDPU yang diamankan.
“Jumlahnya sekitar puluhan dari Kabupaten Boven Digoel, Mappi, Asmat dan Jayapura, kita masih lakukan pendataan dan pengecekan dokumen yang mengarah kepada tindakan makar,” tandasnya.(nik)