BerandaHukrimWarga Kehilangan Motor Diimbau Cek ke Kantor Polisi Terdekat

Warga Kehilangan Motor Diimbau Cek ke Kantor Polisi Terdekat

JAYAPURA–Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengimbau kepada warga yang kehilangan sepeda motor agar memeriksa ke Mapolsek jajarannya. Ini berlaku bagi warga Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom.
Hal ini menyusul masih adanya 208 unit sepeda motor hasil pengungkapan kejahatan, yang tertahan di Mapolresta Jayapura Kota dan jajarannya, sejak 2018 lalu.
Ratusan unit sepeda motor tersebut terdiri dari berbagai merk. Hingga kini, baru enam (6) warga yang yang mengkonfirmasi kepemilikan dari enam unit sepeda motor hasil curian.
“Rencananya enam motor itu akan diserahkan pada Jumat (20/11) pekan ini. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk mendatangi Mapolresta dan Polsek jajaran dengan catatan melampirkan surat kepemilikan kendaraan baik STNK atau BPKB,” ujar Gustav di kantornya, Senin (16/11) siang.
Sebelumnya, ratusan unit sepeda motor itu direncanakan akan dipamerkan di Pantai Hamadi, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 2020 lalu.
Berhubung situasi pandemi Covid-19, pelaksanaannya pun ditunda. Solusinya, warga yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan mengecek langsung ke Mapolresta Jayapura Kota atau Polsek jajaran. Tidak ada dipungut biaya apa pun dalam proses pengembalian motor.
“Tidak di pungut biaya. Kalau ada silahkan laporkan ke kami. Kami juga telah berkoordinasi dengan Samsat, untuk bebas denda pajak mengingat bulan ini ada pemutihan denda pajak,” ujarnya.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!