JAYAPURA-Polisi menangkap tiga (3) pemuda dari kompleks BTN Skyline Kotaraja, Distrik Abepura Rabu (11/11) dini hari lantaran menyimpan narkotika jenis ganja.
Identitas para pelaku yakni MY (23), R (21) dan PM (16). Tim gabungan dari Polsek Abepura bersama Patroli Samapta Polda Papua berhasil menyita empat (4) paket ganja ukuran besar, satu paket ukuran sedang dan satu paket ukuran kecil dari ketiga (3) pelaku.
Kapolsek Abepura, AKP Clief G. Philipus Duwitd mengatakan penangkapan ketiga pemuda itu menyusul informasi yang diperoleh pihaknya dari tim patroli Samapta Polda Papua.
“Selanjutnya, saya bersama piket jaga mendatangi TKP, lalu mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Abepura, ” kata Clief, Kamis (12/11).
Menurut Clief, ganja itu akan diedarkan pelaku di wilayah Abepura. Barang bukti ganja telah dibagi pelaku dengan berbagai ukuran paket.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna melakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan serah terima ketiga pelaku beserta barang bukti ganja.
“Ketiga pelaku telah berada di Mapolresta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kasus ini akan kami kembangkan terkait asal asul barang bukti tersebut didapat,” kata Sinaga.(tmb)