BerandaKilas PapuaKantor Bersama Samsat dan Satlantas Polres Yahukimo Gelar Sosialisasi Wajib Pajak

Kantor Bersama Samsat dan Satlantas Polres Yahukimo Gelar Sosialisasi Wajib Pajak

DEKAI-Dalam rangka memberikan informasi terkait dengan kesadaran wajib pajak terutama membayar pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan, kantor Samsat Yahukimo, bersama Satuan Lalulintas Polres Yahukimo melakukan sosialisasi bagi pengguna kendaraan roda empat di Dekai, Kabupaten Yahukimo belum lama ini.

Kepala Kantor Bersama Samsat Kabupaten Yahukimo, Adolof Wopari menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan wacana kesadaran wajib pajak, terutama membayar pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan bagi masyarakat pengguna roda dua dan empat.

“Memang suasana seperti begini kita tidak bisa mengharapkan dan kita sosialisasi guna memberikan pembaharuan melalui kes. Karena validasi pembayaran sudah melalui ATM Bank Papua, oleh sebab itu kita mencoba menggunakan saran yang sudah disiapkan oleh Bank Papua. Tapi sekarang kita memberikan informasi agar masyarakat yang menggunakan kendaraan agar tetap mengikuti aturan yang telah dikeluarkan,” jelasnya ketika dikonfirmasi bintangpapua.online, Senin (2/10)

Wopari menambahkan dalam kegiatan tersebut tidak bisa diharapkan, sehingga pihaknya turun langsung mengubah kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak. Namun menurutnya, melalui giat ini, pihaknya dan instansi terkait mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mengerti pentingnya wajib pajak.

Sementara itu, Orgenes Uuk salah satu warga Dekai yang ikut terjaring dalam kegiatan tersebut, awalnya mengaku kesal lantaran kendaraannya diarahkan masuk ke halaman Polres Yahukimo. Namun, setelah mendapat sosialisasi, dirinya bersedia dengan senang hati sebagai pengguna kendaraan wajib membayar pajak. Sebab menurutnya, apabila menumpuk pajak juga berdampak tidak baik.

“Saya mengajak seluruh masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, agar bayar pajak. Sebab ini sangat penting bagi pengendara roda empat dan roda dua,” ajak Uuk.

Selain itu, melalui kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian masker kepada masyarakat pengguna roda dua dan empat yang melintas di depan Polres Yahukimo.

Kegiatan sosialisasi wajib pajak dilakukan juga bersama Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Daerah dan Bank Papua. (ruland)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!