DEKAI– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Yahukimo sudah menyerahkan jadwal kampanye kepada kedua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Yahukimo yaitu nomor urut 1 Didimus Yahuli – Esau Miram, dan nomor urut 2 Abock Busup – Yulianus Heluka.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (PLH) KPUD Kabupaten Yahukimo Penas Bahabol di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi baru-baru ini.
Penas mengatakan sesuai aturan, setelah pencabutan nomor urut, pihaknya telah menyerahkan jadwal kampanye kepada kedua kandidat. Namun, dalam jadwal tersebut KPU tidak tetapkan daerah yang kedua kandidat akan melakukan kampanye, sehingga masing-masing paslon yang turun berkampanye di masing-masing daerah diwajibkan agar menyurat ke Kepolisian, selanjutnya memberikan surat tembusan kepada KPU dan Bawaslu.
“ Pasangan Didimus dan Esau karena penyerahan nomor urutnya tanggal 25 September, sehingga jadwal kampanyenya tanggal 26 September 2020 hingga tanggal 5 Desember. Sementara pasangan Abock dan Yulianus kami baru menyerahkan tanggal 14 Oktober jadi dia mengurangi jadwal kampanye sendirinya sehingga jadwal kampanyenya tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 5 Desember,” jelas Penas.
Selain itu untuk diketahui, tahapan yang dilakukan oleh KPUD Yahukimo, sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang jadwal, program, dan tahapan, KPU berada pada tahapan terakhir, dimana berada pada tahapan jadwal kampanye. Dan tahapan terakhir yang telah dilakukan adalah penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT). (ruland)