JAYAPURA – Polisi menggelar razia minuman keras (Miras) dan sepeda motor hasil curian (Curanmor) di jalan Trans Papua, Kabupaten Keerom, Jumat (23/10) malam.
Sebanyak sembilan botol Miras dan 12 bungkus obat Fermipan disita dari warga pengguna jalan raya. Obat tersebut digunakan sebagai bahan dasar pembuatan Miras oplosan.
Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto, Sabtu (24/10), mengatakan, razia digelar untuk menekan tindak peredaran Miras dan kejahatan di wilayah hukumnya. Ini hari pertama dirinya terjun mempimpin razia, setelah serah terima jabatan, Kamis (22/10) lalu.
“Kegiatan razia pada Jumat malam kemarin yang kami laksanakan membuahkan hasil, dengan diamankannya sebanyak sembilan botol Miras dan 12 bungkus Fermipan sebagai bahan dasar pembuatan Miras lokal,” kata Emile, Sabtu (24/10).
Emile menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan razia malam. Selain mencegah peredaran Miras, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang dicurigai sebagai hasil curian.
“Saya perintahkan anggota untuk bergerak pada malam hari, karena pada malam merupakan waktu-waktu yang dimanfaatkan oleh pelaku Curanmor,” jelasnya. (tambunan)