BerandaPolitikPaslon Harus Taati PKPU Nomor 13

Paslon Harus Taati PKPU Nomor 13

Paslon yang Melanggar dapat Dijerat dengan UU Karantina

JAYAPURA-Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, telah memasuki masa kampanye. Untuk itu diharapkan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) mentaati peraturan PKPU Nomor 13. Sebab saat ini, telah terjadi pandemi Covid-19.

Demikian ditegaskan oleh Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,SIK, Rabu (30/9).

Dikatakannya, Kapolri RI Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Pilkada dalam situasi pandemi Covid-19. Yang mana kata AKBP Ary Purwanto, inti dari maklumat itu jangan sampai ada cluster baru dalam tahapan Pilkada.

“Semangat pencegahan Covid-19, semangat untuk menjaga jarak, menjauhi kerumuman tetap dilaksanakan, namun dalam pelaksanaan Pilkada terutama dalam tahapan kampanye. Semangatnya beda yaitu semangat untuk mengumpulkan massa yang banyak, hal ini kalau tidak diatur, dikelola bersama-sama dengan baik maka kampanye ini di khawatirkan sebagai tempat penyebaran Covid-19. Dan semakin tidak terkendali bahkan menyebar ke seluruh pedalaman secara masif,” kata AKBP Ary Purwanto,SIK melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online, Rabu (30/9).

Dikatakannya, memang untuk saat ini di Kota Merauke, penyebaran virus Covid-19 masih dapat ditahan laju penyebarannya. Namun yang menjadi kekhawatiran adalah masyarakat di distrik yang jauh yang belum mengetahui pencegahannya.

Sehingga lanjut kapolres, perlu dilaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri RI dalam mendisiplinkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

“Saya harapkan kepada semua pasangan calon bupati dan wakil dapat mentaati semua kesepakatan dan peraturan PKPU Nomor 13 dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya,” pesannya.

Ditegaskannya, pihaknya dapat menjerat Paslon yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan undang-undang karantina kesehatan dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda Rp 100 juta.

“Sekarang bagaimana para Paslon dapat menjamin kesehatan masyarakatnya, jangan hanya demi kepentingan politiknya. Artinya dia disiplin akan mentaati aturan, patuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Ditambahkannya, ada banyak cara kampanye yang digunakan saat ini yang lebih baik dan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Yakni dengan menggunakan daring dan luring.

“Alangkah efektifnya menggunakan sarana ini,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!