BerandaKilas PapuaTujuh Pjs Bupati agar Redam Hoax yang Dapat Ganggu Kamtibmas

Tujuh Pjs Bupati agar Redam Hoax yang Dapat Ganggu Kamtibmas

JAYAPURA–Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal,SE,MM berpesan kepada tujuh Pejabat sementara (Pjs) bupati yang dilantik agar dapat meredam perkembangan informasi yang tidak benar (hoax) yang dapat menimbulkan kondisi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kurang kondusif yang ada wilayah masing-masing.

“Bisa juga menyelesaikan riak-riak, kadang-kadang tidak ada masalah tetapi ada riak-riak itu juga harap diselesaikan dan memberikan laporan tentang tindak lanjut dari hal-hal tersebut seperti di Keerom, harus diselesaikan situasi yang berkembang di sana, jangan terlalu menyimpang yang menimbulkan opini dan persepsi yang tidak baik,” pesan Wagub Klemen Tinal saat melantik tujuh Pjs. Bupati di Gedung Negara, Senin (28/9).

Sebab kata Wagub Klemen Tinal, politik menyangkut opini dan persepsi bukan fakta, sehingga jika opini dan persepsi terbentuk dapat membuat situasi yang tidak kondusif.

“Jadi kami minta Keerom selesaikan, dekat dengan Ibu Kota jadi harap menyelsaikan situasi di sana,” pesan Wagub Klemen Tinal.

Dikatakan, Pjs Bupati mempunyai tugas dan tanggung jawab sama dengan bupati defenitif sehingga harus menjaga wibawa dan konsisten sebagai pemimpin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Namanya saja Pjs tetapi tugasnya sama dengan bupati defenitif, hanya jangka waktu tertentu menjalankan tugas. (Sehingga) harus objektif dan pastikan Pilkada dapat selesai dengan bermartabat,” pesannya kembali.

Selain itu, Pjs Bupati bertugas melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah namun harus minta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dan jika melakukan pengisian pejabat juga setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Juga pastikan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 dapat ditaati dan dipatuhi oleh calon (Bupati dan Wakil,red) maupun petugas pelaksanakan Pemilu maupun semua orang yang bertinteraksi dalam Pilkada,” tambahnya.

Menurutnya, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tentang penegakan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, wajib dilakukan kabupaten/kota terutama kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada.

“Otomatis saudara menjadi Ketua Gugus Tugas Covid-19, jadi harus menjalankan dan memastikan keputusan Presiden nomor 6 tahun 2020 menjadi perhatian para peserta dan penyelanggara Pilkada serentak. Dan juga harus bekerja sama dengan Forkopimda setempat dengan tokoh agama, tokoh masyarakat,” pintanya.

Tujuh Pjs Bupati yang dilantik adalah M Ridwan Rumasukun (Pjs Bupati Keerom), Muhammad Musaad (Pjs Waropen), Simeon Itlay (Pjs Bupati Yalimo), Hosea Murib (Pjs Bupati Yahukimo), Triwarno Purnomo (Pjs Bupati Asmat), Paskalis Netep (Pjs Bupati Boven Digoel), Jimmy S Wanimbo (Pjs  Bupati Pegunungan Bintang).(berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!