BerandaHukrimKapolres Yahukimo Diganti

Kapolres Yahukimo Diganti

JAYAPURA-Kepala Kepolisian Resor Yahukimo AKBP Ignatius Benny Ady Prabowo diganti. Pergantian ini menyusul Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2558/IX/KEP./2020 tanggal 1 September 2020.
Dalam telegram, jabatan Kapolres Yahukimo akan diduduki oleh AKBP Deni Herdiana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Mamberamo Tengah.
Jabatan Kapolres Mamberamo Tengah diisi oleh AKBP Simon Sahureka yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Tahti Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan AKBP Ignatius Benny akan menduduki jabatan baru sebagai Wadir Pamobvit Polda Papua, menggantikan AKBP Christian Amos Akiewy yang akan memasuki masa pensiun.
“Promosi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal yang biasa sebagai penyegaran dan pembinaan karier bagi anggota Polri serta kebutuhan organisasi,” kata Kamal di Kota Jayapura, Rabu (2/8) siang.
Untuk diketahui, AKBP Benny Ady Prabowo baru dilantik pada 12 Juni 2020 lalu menjadi Kapolres Yahukimo. Ia terbilang sangat singkat bertugas di sana.
Sepanjang Agustus 2020 lalu, situasi kemanan di Yahukimo kurang kondusif akibat terjadinya tiga kasus pembunuhan berantai yang menggemparkan seantero Nusantara.
Kasus pertama pada 11 Agustus 2020, saat itu seorang staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski tewas setelah dicegat orang tak dikenal di jalan gunung, Distrik Dekai. Ia dibunuh secara sadis menggunakan Sangkur. Pelaku yang bernama Ananias Yalak, merupakan mantan anggota TNI masih dalam pengejaran.
Kasus pembunuhan kedua merenggut nyawa Muhammad Thoyib, seorang pekerja toko meubel di jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai. Kasus ini diduga dikendalikan Ananias.
Terakhir pada 26 Agustus 2020, Yausan dibunuh di jalan gunung saat dirinya bersama rekannya sedang mengantar batako dicegat sekelompok orang. Korban dibunuh menggunakan panah dan parang, nyawanya dibuang ke pinggiran kali.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!