BerandaKilas Papua5 Distrik, 25 Kelurahan dan 8 Kampung Kategori Zona Merah

5 Distrik, 25 Kelurahan dan 8 Kampung Kategori Zona Merah

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano,MM mengatakan 5 distrik, 25 kelurahan dan 8 kampung di Kota Jayapura masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19 (virus Corona).
Sehingga lanjut wali kota yang akrab disapa BTM ini, Kota Jayapura belum bisa menerapkan new normal di bulan Agustus.
Meskipun demikian, dirinya menargetkan pada 1 September mendatang, Kota Jayapura sudah bisa menerapkan new normal. “Maka kita harus komitmen bersama-sama,” kata Wali Kota BTM, Senin (10/8).
Diungkapkannya, jumlah warga Kota Jayapura yang dirawat di Hotel Sahid dari Mei-Agustus berjumlah 693 orang.
“Dan yang sudah sembuh 654 orang di Hotel Sahid. Sedangkan untuk yang masih dirawat di Hotel Sahid per 9 Agustus ini bertambah. Data terakhir saya, kemarin yang dirawat 37 tambah 2 jadi 39 yang dirawat. Dan ada yang dirujuk ke beberapa rumah sakit karena ada beberapa penyakit penyerta,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota BTM meminta, tokoh masyarakat dan paguyuban di Kota Jayapura untuk terus mengimbau warganya agar tetap melakukan protokoler kesehatan secara ketat. Supaya, upayah memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Jayapura bisa berhasil.
“Kita harus terus mengimbau masyarakat. Supaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” tuturnya.
Menurutnya, meningkatnya pasien Covid-19 di Kota Jayapura karena ketidak disiplinan dan ketidak sadaran serta ketidak patuhan warga melaksanakan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Karena ketidak disiplinan dan ketidak sadaran serta juga ketidak patuhan warga Kota Jayapura ini yang membuat meningkat terus,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!