BerandaKilas Papua28 Kabupaten di Papua Terapkan New Normal

28 Kabupaten di Papua Terapkan New Normal

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperbolehkan 28 kabupaten di wilayahnya menerapkan adaptasi kebiasaan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19, mulai Sabtu 1 Agustus 2020.
Status penanganan Covid-19 di Papua bukan lagi Relaksasi Kontekstual. Hanya, khusus untuk Kota Jayapura sebagai pusat ibu kota provinsi mendapat perkecualian.
“Sebab, tingkat penyebaran virus Corona di wilayah ini masih tinggi, dibandingkan 28 kabupaten lainnya,” kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Jayapura, Kamis (30/7).
Adaptasi kebiasaan baru (new normal) pada 28 kabupaten itu, papar Klemen, meliputi sarana pendidikan, aktivitas di rumah ibadah dan perekonomian. Semuanya sudah bisa berjalan seperti semula. Hanya saja dia menekankan protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
“Ini penting, agar tidak ada lagi penyebaran transmisi lokal. Tetapi jangan karena situasi di Kota Jayapura begini, membuat kabupaten lain membatasi akses transportasi,” ujar Klemen
Wakil Gubernur dua periode ini mengajak warga Kota Jayapura untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Sehingga angka kasus Covid-19 semakin menurun.
“Kami berencana akan bekerjasama dengan para pemuda untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat di Kota Jayapura tentang bagaimana penerapan protokol kesehatan, khususnya di lima (5) distrik yang angka terpaparnya cukup tinggi,” katanya.
Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua mencatat, total pasien positif Covid-19 hingga Kamis (30/7) malam mencapai 2.976 pasien.
Rinciannya, sebanyak 1.546 pasien menjalani perawatan, dan 1.397 pasien dinyatakan sembuh.
“Sementara 33 pasien telah meninggal dunia,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr.Silwanus Sumule,Sp,OG (k) dalam siaran persnya, Kamis (30/7) malam.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!