BerandaPolitikKomisi III Kembali Agendakan Pertemuan dengan Perbankan, OJK dan Developer

Komisi III Kembali Agendakan Pertemuan dengan Perbankan, OJK dan Developer

JAYAPURA-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua melalui Panitia Kerja (Panja) Aset dan Pendapatan Daerah telah memfasilitasi masyarakat Perumahan Gajamada, Bintang Timur dan Gloria Nauly, Kabupaten Jayapura dengan pihak perbankan (Bank Papua dan BTN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Giri Wijayantoro di Horison Hotel Kota Jayapura, Kamis (16/7).
Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR Papua telah mendengarkan langsung penjelasan dari pihak-pihak terkait. Oleh sebab itu, Komisi III DPR Papua akan kembali melakukan rapat dengan perbankan (Bank Papua dan Bank BTN), OJK, Developer tiga perumahan tersebut, Pemkab Jayapura dan Pemerintah Provinsi Papua. Tanpa melibatkan warga tiga perumahan tersebut.
“Tadi kita minta ke pihak-pihak supaya menyiapkan dan menyampaikan penjelasan ke kami. Kami sifatnya fasilitasi, karena tugas DPR Papua menampung aspirasi masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPR Papua Benyamin Arisoy,SE,M.Si ketika ditemui awak media usai kegiatan tersebut.
Dikatakannya, dalam kesempatan tersebut pihaknya bersama dengan perbankan, OJK, Pemkab Jayapura dan masyarakat mencari solusi atas persoalan yang tengah terjadi itu.
“Dan hari ini kami sudah dapatkan masukkan baik dari perbankan, Pemkab Jayapura, OJK dan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskannya, alasan pihaknya tak melibatkan warga tiga perumahan tersebut dalam rapat berikutnya agar, bisa leluasa mencari menggali informasi dari perbankan, OJK, developer, Pemkab Jayapura dan Pemprov Papua. Sebab masing-masing pihak baik itu perbankan, OJK, developer, Pemkab Jayapura memiliki prosedur.
“Tapi bagaimana masalah ini harus dijembatani supaya semua pihak tidak dirugikan. Kami punya kepentingan adalah masyarakat tidak dirugikan. Karena selama ini mereka bayar kredit tapi tidak ada rumah. Itu bagaimana? Tapi perbankan tetap punya prosedur yang harus dipenuhi. Kebijakan ini yang harus cari jalan keluarnya,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Jayapura Giri Wijayantoro mengatakan terkait dengan persoalan yang tengah dihadapi oleh warga tiga perumahan itu, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya. Yakni, memfasilitasi warga bertemu dengan perbankan, developer dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Semoga cepat ada solusi karena masalah ini bukan hanya di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Dijelaskannya, persoalan yang tengah dihadapi oleh warga di tiga perumahan ini adalah terkait pembayaran kredit rumah mereka. Padahal lanjut Wabup Giri, rumah yang warga tempati ini sudah hancur akibat banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Jayapura 2019 lalu.
“Dan sampai hari ini masyarakat berharap dilakukan pemutihan kredit. Ya mudah-mudahan ke depan ada kebijakan dan solusi yang nyata. Mereka ini sudah tidak punya rumah tapi harus lakukan kewajibannya,” ujarnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!