JAYAPURA – Ratusan paket Sembako (sembilan bahan pokok) dibagikan Kejaksaan Tinggi Papua kepada para pensiunan pegawai serta para supir angkot jurusan Base G – Kota Jayapura.
Mereka yang mendapatkan Sembako merupakan warga terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan sosial ini digelar dengan metode Drive Thru, dimana setiap supir yang menerima Sembako di atas angkotnya langsung pulang ke rumah. Pembagiannya pun digelar dengan menerapkan protokler kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikolaus Kondomo mengatakan, bhakti sosial ini digelar dalam rangka menyambut hari jadi Korps Adhyaksa ke-60 tahun, yang jatuh pada 22 Juli 2020 mendatang.
“Hari Bhakti kali ini berbeda pelaksanaanya dari tahun sebelumnya, karena situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia hingga kini,” kata Nikolaus kepada wartawan usai membagikan Sembako kepada para supir angkutan umum.
Dia menjelaskan, bhakti sosial digelar secara serentak dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Agung RI secara live streaming di seluruh wilayah Indonesia. Total 55.000 paket Sembako dibagikan jajaran kejaksaan kepada masyarakat. Kejati Papua sendiri membagikan 250 paket Sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Selain supir angkot, Kejati Papua juga akan memberikan bantuan sosial kepada tiga panti asuhan di Kota Jayapura dan kabupaten terdekat.
“Ada tiga panti asuhan yang akan kami serahkan bantuan sosial, Kamis (16/7) Selain itu tanggal 21 Juli sebagai hari IAD kami juga menggelar kegiatan olahraga dengan mengangkat tema Terus Bergerak dan Berkarya,” ujar Nikolaus.
Sebagai implementasi tema yang diangkat, Kejati Papua selama ini telah melaksanakan tugas pokok di bidang masing-masing. Baik di bidang pembinaan, intelijen, hingga bidang Pdana Khusus (Pidsus).
“Semua itu kami laksanakan sesuai tupoksi dan kewenangan, serta pelayanan kami kepada masyarakat.
Asisten Pembinaan Kejati Papua, Robert P. Sitinjak menambahkan, bhakti sosial kepada para supir angkot dan panti asuhan diharapkan mampu mendekatkan masyarakat dengan kejaksaan.
Menurutnya, selama ini masyarakat merasa asing dengan tugas pokok Kejaksaan Tinggi.
“Kami berbuat dengan harapan, masyarakat bisa lebih dekat dengan kejaksaan. Jangan sampai mereka menganggap jika berurusan dengan jaksa maka akan susah. Image itu yang kami tanamkan, bahwa kami bersahabat dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Sitinjak yang juga sebagai Ketua Panitia Bhakti Sosial.
Salah satu supir angkutan umum jurusan Dok IV-Kota Jayapura, Eko mengaku senang atas bantuan yang diberikan Kejati Papua. Menurutnya, bantuan beupa Sembako sangat dibutuhkan dirinya yang sehari-hari hanya menggantungkan nasibnya pada penghasilan trayek.
“Bantuan ini sudah yang kedua kali saya terima dari Kejati Papua, selama Covid-19. Sangat bermanfaat bagi kami,” kata Eko seraya mengucapkan terima kasih kepada Kejakti Papua yang meringankan beban masyarakat selama masa pandemi masih berlangsung di Papua. (tambunan)