JAYAPURA-Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Papua meminta agar masyarakat Papua untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap investasi yang ada.
Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Steven Parinussa mengatakan ada dua hal yang harus diwaspadai.
“Waspada terhadap penawaran investasi yang menawarkan imbal hasil sangat tinggi dan tidak wajar dalam waktu singkat, karena sangat berbahaya dan mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/7)
Parinussa menuturkan apabila menemukan penawaran investasi yang serupa, masyarakat dapat melaporkan ke Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat atau ke Kantor kepolisian terdekat.
Selanjutnya, Parinussa menegaskan jika masyarakat yang ingin mendapat fasilitas kredit dari fintech peer to peer lending (pinjaman online) agar memastikan legalitas perusahaan pinjaman online dimaksud karena berpotensi merugikan masyarakat dengan mengenakan bunga tinggi dan meminta untuk mengakses semua data kontak di handphone.
“Informasi mengenai legalitas pinjaman online dapat di akses melalui website ojk.go.id atau dapat menghubungi call center OJK di 157 (WA 081157157157),” katanya.
SWI Papua telah berhasil menangani beberapa kasus seperti UN Swissindo pada Tahun 2017 dan penawaran bisnis sapi perah CV Manunggal Pancanaka pada awal Tahun 2020.
Steven Parinussa menyampaikan koordinasi antara OJK Provinsi Papua dan Papua Barat dengan Polda Papua khususnya Ditreskrimsus Polda Papua dalam Satgas Waspada Investasi Papua selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.
Di tempat yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes.Pol Ricko Taruna Mauruh mendukung program-program yang lebih konkrit terkait penanganan waspada investasi ilegal.
“Pertemuan koordinasi penanganan kasus tindak pidana sektor jasa keuangan di Provinsi Papua harus teruslah dilakukan secara bertahap,” katanya.(sindung)