JAYAPURA-Sebanyak 75 penumpang KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Jayapura Rabu (15/7) sore tak miliki KTP Papua dan surat keterangan telah melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test.
Alhasil, ke 75 penumpang tersebut harus digiring tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Papua karena telah melanggar aturan yang telah ditetapkan pada masa pendemi Covid-19 saat ini.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule,Sp,OG (k) menegaskan telah mengamankan 75 penumpang KM Sinabung karena tak memiliki dokumen diri di masa pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Hari ini juga tim Satgas Covid-19 telah mengambil langkah-langkah tegas terhadap pergerakan orang-orang dari luar Provinsi Papua yang menuju Kota Jayapura. Sebagaimana surat edaran yang disampaikan oleh bapak wakil gubernur beberapa Minggu yang lalu,” kata dr Sumule.
Dikatakan, dalam surat edaran tersebut dinyatakan bagi penduduk yang akan masuk ke Provinsi Papua, namun tidak ber KTP Papua wajib melakukan pemeriksaan PCR sebelum masuk ke Provinsi Papua.
Ia menambahkan, tim Satgas bersama dengan tim Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Laut Yos Sudarso Jayapura bersama semua otoritas yang ada berhasil mengidentifikasi sebanyak 75 warga yang masuk ke Kota Jayapura namun tidak dapat menunjukan pemeriksaan PCR.
“Diputuskan bahwa 75 warga tersebut saat ini kami langsung melakukan isolasi atau karantina untuk selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan PCR besok hari (Kamis,red),” jelasnya.
Tim Satgas Covid-19 Papua telah mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah cepat untuk memutus mata rantai penularan ini khususnya di Bumi Cenderawasih.
Sementara itu kata dr Sumule, untuk penumpang yang tiba di Bandara Sentani non KTP Papua dan tidak miliki surat PCR sebanyak 6 orang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa terdapat tiga orang tenaga kerja dari PNG yang hasil rapid test-nya reaktif. “Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hasilnya reaktif dan untuk sementara kami lakukan karantina di Diklat Kotaraja dan besok (Kamis,red) semoga sudah dilakukan pemeriksaan swab,” harapnya.
Dijelaskannya, Rabu (15/7) ada tambahan 78 orang yang masuk ke Diklat Kotaraja milik Pemprov Papua. “Ini satu– satunya cara kita untuk menemukan kasus sedini mungkin. Jadi kita secara perlahan–lahan sudah mulai mendorong untuk dilakukan pemeriksaan–pemeriksaan dengan swab, (sehingga) kita bisa mengetahui hasilnya secepatnya,” ujarnya.
Dengan demikian, total orang yang ke Papua tanpa surat PCR dan non KTP Papua ada 83 orang, saat ini menjalani isolasi di Diklat Pemprov Papua.(berti)