BerandaPolitikPansus Otsus DPR Papua Mulai Buka Ruang Aspirasi

Pansus Otsus DPR Papua Mulai Buka Ruang Aspirasi

JAYAPURA – Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Pansus Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mulai membuka ruang aspirasi.

Ketua Pansus Otsus DPR Papua Thomas Sondegau,ST mengatakan, pihaknya mulai menyiapkan rencana kerja, jadwal dan program Pansus Otsus.

“Kita akan mulai bekerja terutama pertemuan hal-hal teknis, termasuk menyiapkan ruangan, tempat untuk menerima aspirasi dan lainnya,” kata Thomas Sondegau,ST, Selasa (14/7).

Thomas Sondegau mengatakan, pihaknya juga mengagendakan pertemuan dengan sejumlah lembaga, baik Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun Gubernur, Pemprov Papua dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk Elsham dan lainnya.

“Kami masih tunggu beberapa hari ke depan, karena ada beberapa pemuda dari wilayah adat mau masukkan aspirasi dalam dua hari ke depan. Untuk itu, kami akan siapkan berbagai hal untuk menghadapi atau menerima aspirasi,” ungkapnya.

Yang jelas, lanjut Thomas Sondegau, Pansus Otsus DPR Papua tentunya akan mengagendakan pertemuan dengan MRP dan Pemprov Papua, termasuk tujuan utama Pansus Otsus DPR Papua akan ke Jakarta untuk menarik kembali draft RUU Otsus Plus yang telah masuk ke Prolegnas DPR RI maupun draft revisi UU Otsus versi Mendagri.

“Ya, itu kami akan tarik dan kembalikan ke masyarakat Papua supaya mereka evaluasi secara menyeluruh. Baik itu draft RUU Otsus Plus yang masuk prolegnas DPR RI maupun versi Mendagri, semua akan kita tarik. Jangan sampai mereka terlanjur ajukan, sehingga kita akan kewalahan,” tandasnya.

Untuk itu, kata Thomas Sondegau, Pansus Otsus DPR Papua akan membuka ruang aspirasi bagi seluruh stakeholder terkait rencana revisi UU Otsus ini.

“Pansus Otsus sudah mulai buka ruang aspirasi, siapapun dia, silahkan sampaikan aspirasi,” ucapnya.

Ditambahkan, nantinya Pansus Otsus DPR Papua akan duduk bersama MRP, Pemprov Papua, Pemprov Papua Barat, DPR Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Sebab, kedua provinsi paling timur Indonesia ini, menerima Undang-Undang Otonomi Khusus.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!