JAYAPURA-Sebanyak enam tahanan yang menjalani isolasi lantaran terpapar Covid-19, kabur dari rumah tahanan Polsek Abepura, Senin (6/7). Mereka memanfaatkan situasi petugas yang lengah, dan tanpa diborgol dalam sel.
Mendengar kabar itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw langsung meninjau lokasi kejadian. Ia kemudian memerintahkan anggota polisi setempat untuk mengejar para tahanan tersebut.
Untuk diketahui, enam tahanan itu berstatus sebagai pasien positif Covid-19. Tiga di antaranya sudah berstatus negatif dari hasil test terakhir. Gedung Polsek Abepura yang baru selesai dibangun itu memang dikhususkan untuk tahanan yang berstatus pasien Covid-19, sementara tahanan non Covid-19 ditempatkan sementara di Kantor Pos Abepura.
“Kami akan segera evaluasi, apakah ini karena tak sesuai protap atau tak sesuai SOP dalam mengawasi tahanan, akan kami lihat,” kata Waterpauw usai meninjau lokasi.
Dia mengaku prihatin atas upaya anggota Polsek dan Polresta Jayapura Kota dalam menangani tahanan terpapar Covid-19. Sebab, kaburnya tahanan positif Corona sudah tiga kali terjadi.
“Saya lihat mereka kurang disiplin dalam rangka menjaga dan mengawasi para tahanan,” katanya
Laporan dari Kapolresta Jayapura Kota kepada Kapolda menyebutkan, kantor baru Polsek Abepura sendiri digunakan untuk tahanan Covid-19 lantaran rumah tahanan Polresta sudah penuh. Total 10 tahanan telah kabur dari gedung tersebut.
Waterpauw menambahkan, tahanan Covid-19 di Mapolsek Abepura tak diborgol sebab masuk kategori isolasi dan pengobatan.
“Rupanya itu justru menjadi kesempatan tahanan untuk melarikan diri,” katanya dengan nada kesal. (tambunan)