BerandaPolitikWilayah Adat Pegunungan Bintang Selalu Dilupakan

Wilayah Adat Pegunungan Bintang Selalu Dilupakan

Terkait Hasil Seleksi Calon Anggota DPR Papua Jalur Otsus

JAYAPURA-Sikap menolak hasil seleksi calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua jalur pengangkatan terus bermunculan. Jika kemarin sikap menolak hasil seleksi anggota DPR Papua dilontarkan Sekretaris Fraksi PDIP-DPR Papua Mesak Magai. Kali ini giliran anggota DPRD Pegunungan Bintang Piter Kalakmabin yang menyoroti hasil seleksi tersebut.
Menurutnya, telah terjadi diskriminasi, ketidakadilan serta tak adanya unsur pemerataan dan keterwakilan di wilayah adat Lapago. Bahkan lanjut Piter Kalakmabin, hasil seleksi calon anggota DPR Papua jalur pengangkatan ini, tidak menunjukkan representasi sebaran kultur antar-suku-suku yang mendiami wilayah adat Lapago.
“Kami wilayah adat bagian timur Lapago (Wilayah Pegunungan Bintang yang menyebar dari barat ke timur sampai wilayah PNG) selalu dilupakan,” kata Piter Kalakmabin dengan nada kesal, Sabtu (4/7).
Dikatakannya, masyarakat adat Pegunungan Bintang dari kurang lebih enam suku (Ngalum, Kupel, Murop, Kambom, Kimki dan sub-sub suku adat yg mendiami pusat aliran empat sungai besar pulau Papua yakni Mamberamo, Digul, Fly dan Sepik) selalu tidak diperhatikan dan diakomodir dalam pengambilan keputusan di tingkat provinsi.
“Kita berteriak diskriminasi tetapi kita sendiri mempraktikan karakter mayoritas minoritas, sikap-sikap diskrimintaif, baik dikursi-kursi politik, birokrasi maupun kesempatan dunia usaha di tingkat provinsi,” tuturnya.
Panitia seleksi anggota DPR Papua jalur Otsus kata Piter Kalakmabin, harusnya memiliki wawasan Papua secara komperehensip menyeluruh. Dan hendaknya mempertimbangkan sebaran semua kelompok etnis di dalam suatu wilayah adat.
“Kalau dilihat dari hasil keputusan seperti yang ditetapkan ini maka sebenarnya sudah tidak ada pemerataan, tidak ada keterwakilan dan tidak ada keadilan. Serta tidak ada kesempatan bagi calon-calon wakil yang datang dari suku-suku yang mendiami wilayah adat Lapago. Situasi ini sangat miris dan memprihatinkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pansel anggota DPR Papua jalur Otsus untuk segera melihat kembali keputusan ini.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!