JAYAPURA-Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jayapura Kota inisial YF dicopot dari jabatannya. Ihwal pencopotan ini lantaran yang bersangkutan dianggap tidak mengindahkan perintah dari pimpinan untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal yang beroperasi di Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, sejak April 2020 lalu.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas,SH,SIK mengakui jika YF dinonaktifkan dari jabatannya. YF sendiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Kanit Profesi dan pengamanan (Propam) Polresta Jayapura Kota.
“Saya menganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan tugas penegakan hukum atau menghentikan kegiatan (ilegal) tidak diindahkan baik oleh jajaran Satuan Reskrim,” kata Gustav kepada sejumlah wartawan usai memimpin upacara kenaikan pangkat anggotanya di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (30/6) sore.
“Demi menjaga netralitas dalam proses hukum ini maka saya menonaktifkan pejabat Kasat Reskrim. Untuk sementara jabatan itu diisi Paur Bin Ops Reskrim Iptu Zakaruddin serta penyidik pembantu untuk proses penyidikan terhadap aktivitas tambang ilegal ini,” lanjutnya.
Gustav memastikan jika pihaknya memproses YF, dan berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Papua. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
“Saat ini saya masih memantau perkembangan proses penyidikan tambang ilegal, namun untuk YF akan diproses bersama Bid Provam dan perkembangannya akan kami sampaikan ke bapak Kapolda,” jelasnya.
Apabila fakta pemeriksaan YF menunjukkan adanya unsur kelalaian atau kepentingan pribadi, maupun ditemukan dugaan adanya kerja sama gelap dalam aktivitas tambang tersebut, maka akan diproses pada sidang kode etik kepolisian.
“Tentunya hasil pemeriksaan akan kami buka secara transparan agar menjadi pembelajaran juga kepada seluruh jajaran kami,” tegasnya.
Menyoal aktor di balik aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan hidup dan berpotensi menjadi bencana, Gustav mengatakan kasus ini akan terus diusut. Kini, 17 orang saksi yang juga pekerja pada tambang tersebut telah diperiksa.
Sementara, tiga orang yang diduga kuat sebagai penanggung jawab aktivitas tambang itu akan dipanggil, Rabu (1/7) besok.(tambunan)