JAYAPURA-Angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Provinsi Papua menurun sepanjang penanganan pandemi Covid-19. Catatan Polda Papua, total 428 kasus Lakalantas terjadi pada Semester 1 Tahun 2020 di seluruh Polres jajaran.
Dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019, Lakalantas mengalami penurunan 209 kasus atau -32,8 persen. Total 637 kasus Lakalantas terjadi pada Semester 1 tahun 2019.
Rincian Semester 1 tahun ini, sebanyak 42 orang meninggal dunia akbibat Lakalantas. Ini menurun -51 persen dibandingkan semester 1 tahun 2019 dengan jumlah 86 korban meninggal.
“Sementara, pelanggaran lalu lintas Semester 1 tahun 2020 sebanyak 17.296 kasus. Sedangkan Semester I Tahun 2019 sebanyak 9.447 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 7.849 kasus atau 45,4 persen. Rata-rata yang mengalami kecelakaan adalah masyarakat dengan usia produktif,” kata Kabid Humas Polda Papua dalam laporan refleksi Semester 1 yang digelar di Ruang Rupatama Mapolda Papua, Jumat (26/6) sore.
“Penyebab kecelakaan di antaranya adalah kurangnya konsentrasi pengemudi dalam berkendara. Kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi, (sehingga) kendaraan sulit dikendalikan,” jelasnya.
Dengan menurunnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, tutur Kamal, menjadi bukti bahwa kesadaran para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat meningkat. Selain itu, pembatasan aktivitas di masa pandemi Covid-19 di Papua menjadi faktor turunnya Lakalantas di wilayah ini.
“Penurunan angka Lakalantas tidak terlepas dari aktifnya personel lalu lintas baik Polda maupun Polres jajaran melakukan razia terhadap pengguna jalan dengan mengedepankan tindakan preemtif di masa pandemi,” kata Kamal.
Pihaknya pun mengharapkan kerja sama dari seluruh pihak serta komponen masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Cenderawasih.(tambunan)