BerandaKilas PapuaDua hari sweeping, 811 orang terjaring

Dua hari sweeping, 811 orang terjaring

JAYAPURA – Selama dua hari Tim Gugus Tugas Penanganan, Pencegahan COVID 19 Kota Jayapura menjaring 811 orang yang tidak menggunakan masker atau  Orang Kepala Batu (OKB).

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan, Pencegahan COVID 19 Kota Jayapura H. Rustan Saru mengatakan, dari 811 ini diantaranya hari pertama terjaring 422 orang dan hari kedua 369 orang.

“ 811 pelanggar  ini ditemukan di jalan umum dan pusat perbelanjaan,” katanya, Rabu malam (24/06).

Diakuinya, masih ada pusat perbelajaan atau toko di Kota Jayapura yang masih mengindahkan peraturan walikota Jayapura, karena belum melaksanakan Peraturan Walikota Jayapura  Nomor  19 Tahun 2020 tentang penggunaan masker juga menyediakan tempat cuci tangan, penyediaan thermogun dan lain sebagainya.

“Kita berikan kesempatan hingga Jumat, kalau tidak dengan terpaksa kami akan cabut ijinnya,  jika dalam operasionalnya tidak melakukan protokoler kesehatan yang diwajibkan dalam perwal,” katanya.

Iapun sangat berterimakasih atas dukungan semua pihak yang ikut serta menyukseskan pelaksanaan perwal wajib masker. (Sindung)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!