JAYAPURA-Polresta Jayapura Kota akhirnya memulangkan empat mahasiswa setelah menjalani pemeriksaan terkait kegiatan aksi mimbar bebas dan pembentukan posko peduli tujuh (7) terdakwa kerusuhan Jayapura yang disidangkan di Kalimantan Timur.
Empat mahasiswa yang dipulangkan yakni Albert Yatipai Alias Berto Kudiay (24), Marhten Pakage (24), Semi Gobay Alias Marinus Boma (23) dan Yones Yalak Alias Simus Yalak (24).
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas,SH,SIK mengatakan empat mahasiswa itu dipulangkan, Senin (15/6) malam. Sebelumnya, keempatnya diamankan dari lingkungan kampus di wilayah Abepura.
Keempat mahasiswa diamankan itu hanya untuk dimintai klarifikasi dan selanjutnya dipulangkan dengan syarat.
“Kami amankan mereka berdasarkan hasil laporan dari pihak kampus sendiri, dikarenakan pihak kampus menilai aksi yang dilakukan di luar agenda/kurikulum kampus,” tegas Gustav, Selasa (16/6) sore.
Tindakan kepolisian kata Gustav, berdasarkan laporan dari pihak kampus yang merasa terganggu atas kegiatan tersebut.
“Selain mengamankan keempat orang yang diduga sebagai penanggung jawab kegiatan untuk dimintai klarifikasi, kami juga menyita beberapa pamflet dan atribut yang digunakan sebagai barang bukti,” bebernya.
Gustav dengan tegas mengingatkan kepada seluruh mahasiswa di Jayapura untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dinilai melanggar hukum. Pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan di lingkungan kampus, terlebih dengan adanya permohonan dari pihak kampus.
“Semua kegiatan yang dianggap dan dinilai bertentangan kami akan tindak tanpa kecuali. Contohnya USTJ kami amankan empat orang tersebut di dalam lingkungan kampus dan sebelum melakukan hal itu kami sudah berkoordinasi dan menerima laporan. Stop untuk melakukan aksi-aksi yang belum dikoordinasikan oleh pihak kampus apalagi di luar agenda kampus,” jelasnya.
Gustav memastikan keempat mahasiswa tak mengalami perlakuan kekerasan semenjak diamankan.
“Jangan sampai ada isu berkembang kami lakukan hal tidak menyenangkan seperti yang beredar di dunia maya,” tutup Gustav.(tambunan)