JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Posko The Spirit of Papua tak hentinya menyalurkan bantuan berupa Sembako kepada masyarakat, sejak merebaknya Covid-19 di Papua.
Kali ini, Rabu (10/6), Kantor Keuskupan Jayapura menjadi sasaran pendistribusian bantuan. Sebanyak 150 paket Sembako diserahkan Kapolda ke Uskup Jayapura Mgr. Leo Laba Ladjar OFM untuk dibagikan ke para Pastor dan pengurus gereja.
Adapun paket sembako terdiri dari beras 10 kg, mie instan 1 karton, minyak goreng 1 liter, susu, kopi, teh, gula, sabun cuci dan sabun mandi.
Kapolda dalam kunjungannya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal beserta relawan The Spirit of Papua.
“Hari ini Tuhan telah memberikan waktu menyalurkan bantuan melalui Posko The Spirit Of Papua dari para donatur kepada Uskup dan Pastor di Kantor Keuskupan Jayapura, yang mana kita sudah berjanji,” kata Kapolda saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Uskup Leo.
Bantuan Sembako kepada warga terdampak Covid-19, kata Waterpauw, bagian pelayanan yang akan terus dilakukan bersama generasi muda yang tergabung dalam The Spirit of Papua, dengan dukungan dari berbagai pihak.
“Semoga Tuhan memberikan jalan dalam menyalurkan bantuan bagi komunitas masyarakat terdampak Covid-19,” harapnya.
Uskup Jayapura Mgr. Leo Laba Ladjar OFM mengucapkan terimakasihnya kepada Kapolda serta komunitas The Spirit of Papua.
Ia kagum atas keberadaan serta kerja keras relawan The Spirit of Papua di tengah Covid-19 yang menghantam perekonomian masyarakat.
“Semangat ini sangat berguna, menyalurkan bantuan kepada saudara – saudara kita sehingga masa depan Papua lebih baik lagi. Saya ucapan terimakasih atas segala bantuan yang diberikan kepada kami. Semoga Tuhan dapat membalas segala kebaikan yang diberikan kepada kami,” ujarnya.
Tak lupa Uskup Leo mengajak seluruh masyarakat Papua agar tetap mentaati anjuran pemerintah soal protokoler penanganan Covid-19. Selain itu, masyarakat diminta untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah berjalannya proses hukum terhadap tujuh terdakwa kerusuhan Jayapura yang kini menjalani persidangan di Kalimantan Timur.
“Bila terdapat aspirasi harus dirumuskan dahulu kemudian sampaikan oleh perwakilan ke Kantor DPR ataupun lainnya dan saya harap adik-adik mahasiswa dapat menahan diri dan tidak berkumpul di jalan,” pintanya. (tambunan)