JAYAPURA-Setelah Pemerintah Provinsi Papua bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi menggelar rapat Rabu (3/6) memperoleh beberapa kesepakatan diantaranya aktivitas pelabuhan dibuka 8 Juni sedangkan bandar udara (Bandara) dibuka 10 Juni 2020.
“Jadi semua masyarakat bisa berangkat ke mana saja mereka mau pergi, baik naik kapal laut dan pakai pesawat. Namun harus tetap mentaati prosedur kesehatan yang berlaku contohnya memakai masker, jaga jarak, dan tidak lupa untuk membawa hasil rapid test atau PCR mereka,” kata Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM kepada wartawan usai memimpin rapat mengenai perkembangan aktivitas warga dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua, Rabu (3/6).
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky D Ambrauw,S.Sos,M.Si menyampaikan bahwa untuk penerbangan hanya di dijadwalkan dari Jakarta-Papua dan Papua-Jakarta dengan pembatasan satu hari hanya satu pesawat yang terbang.
“Penumpang yang berangkat kita batasi, maksudnya hanya 50 persen yang naik. Dan 50 persen lainnya tidak diizinkan kendati dalam pesawat pun harus jaga jarak sesuai protokoler kesehatan yang berlaku, jadi pesawat tidak boleh full, ” terang Reky.
“Saya contohkan seperti hari ini (Rabu,red) pesawat Garuda Indonesia yang terbang, lalu besok Batik Air, Citilink, Sriwijaya dan berikutnya Lion Air. Jadi semua akan terjadwal secara teknis,” tambah Reky mengakhiri.(berti)