BerandaKilas PapuaWarga Keliaran Lewat Jam 2 Siang Kena Denda Rp 150 Ribu

Warga Keliaran Lewat Jam 2 Siang Kena Denda Rp 150 Ribu

JAYAPURA-Dengan pembatasan aktivitas warga dari pukul 06.00-14.00 WIT, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memberikan sanksi tegas berupa denda Rp 150 ribu kepada warga “bandel” yang masih berkeliaran di waktu yang telah ditentukan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru menegaskan sanksi tegas dan denda kepada warga yang masih berkeliaran di atas pukul 14.00 WIT.

“Sanksi secara materi dalam pengertian warga Kota Jayapura yang berkeliaran di atas jam 14.00 WIT akan didenda sebesar Rp.150 ribu,” jelas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Wakil Wali Kota Jayapura kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal beserta forkopimda, Rabu (20/05) malam.

Kendati demikian, kata wakil wali kota, ada juga sanksi sosial yang diberikan yaitu warga yang melanggar akan disuruh kerja bakti dan push up. Ia menambahkan, namun sementara dipertimbangkan, tapi yang sudah pasti adalah sanksi materi.

“Hal ini sebagai pembelajaran atau terapi kepada warga Kota Jayapura agar betul-betul tertib, karena kenapa selama tiga hari berjalan selama ini kan tidak ada sanksi dan teguran atau ketegasan jadi mereka makin menjadi-jadi dan beranggapan biasa saja,” tuturnya.

Menurutnya, ketegasan dengan memberikan sanksi materi ini akan memberi efek jera dalam mengantisipasi bertambahnya kasus positif Covid-19 di Papua khususnya Kota Jayapura.

“Karena virus ini salah satu pencegahannya dengan memakai masker, kedua jaga jarak, kita ambil contoh kenapa di Hamadi itu banyak warga yang positif Covid-19, karena itu tempat berkumpulnya dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya,” terang dia.

“Dan kenapa di kompleks SMA Negeri 4 bisa non reaktif semua, karena mereka disitu tertib, disiplin, rajin dan jaga jarak, nah itu perbedaannya. Maka kata kuncinya kalau kita jaga jarak, pakai masker, disiplin dan ikut aturan pemerintah maka virus Corona ini bisa kita lawan bersama,” sambungnya.(berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!