BerandaPolitikPolitikus PKS Sarankan PSBB Diberlakukan di 3 Wilayah

Politikus PKS Sarankan PSBB Diberlakukan di 3 Wilayah

JAYAPURA-Sejumlah daerah di Tanah Air telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai percepatan untuk antisipasi penyebaran dan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Bahkan, Presiden RI, Ir. H Joko Widodo telah memberlakukan PSBB untuk nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 atau penyebaran virus Corona.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, H. Darwis Massi,SE mengusulkan agar tiga wilayah Tabi yakni, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom menerapkan PSBB. Sebab tiga daerah tersebut dianggap rentang akan penyebaran virus Corona.

Sebab lanjut Darwis Massi, penerapan pembatasan aktifitas dari siang hingga sore hari di Kota Jayapura tidak efektif. Sebab aktivitas masyarakat mulai pagi hingga sore. Bahkan masih ada masyarakat yang tidak taat menggunakan masker dan sarana Alat Pelindung Diri (APD) lainnya.

“Seperti yang kita lihat di sejumlah pasar dan di lingkungan warga serta di pusat niaga, pangkalan ojek dan komunitas warga di situ  masih banyak warga yang tidak pakai masker juga alat pelindung lainnya.  Apa lagi di pasar sangat banyak padahal kan di tempat-tempat itulah justru penyebaran virus Corona ini sangat cepat karena secara tidak langsung berintraksi dengan orang-orang yang ada di sekitar itu,” kata H. Darwis Massi,SE dalam pesan singkatnya, Sabtu (9/5).

Untuk itu, politikus PKS ini meminta dalam penerapan PSBB sebaiknya memberikan tekanan dan penanganan yang lebih serius kepada warga untuk selalu taat dan patuh pada protokoler Covid-19.

“Karena kalau tidak, wabah ini akan terus  berkepanjangan dan sulit untuk diatasi. Apalagi kalau tidak ada formulasi yang tepat, itu hanya membuang energi dan biaya yang besar,” ujarnya.

Bahkan kata Darwis Massi, penerapan untuk jam malam dan pembatasan waktu belum optimal, karena itu sifatnya hanya penanganan short time.

“Pertanyaannya apakah pagi (hingga) siang virus istirahat tidur?.  Oleh karena itu untuk 3 wilayah kabupaten/kota  yang sudah dinyatakan zona merah, maka sekarang saatnya perlakukan PSBB. (Sehingga) upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah dengan berbagai tahapannya dapat berjalan. Ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita bisa menjalankannya,” tuturnya.

Darwis Massi menambahkan, jika PSBB diberlakukan, maka pemerintah juga harus perhatikan nasib rakyatnya, dan juga harus siap secara berkelanjutan dalam memperhatikan kebutuhan pangan warga yang berdampak selama PSBB. Karena sudah pasti roda ekonomi juga berpengaruh.

“Jadi pemerintah daerah dan pusat harus perhatikan. Apakah ini siap karena ada dampak sosial yang juga harus mendapatkan perhatian. Memang ini satu keputusan yang berat, tetapi harus kita jalani jika kita ingin segera bebas secara permanent terhadap penyebaran virus covid 19,” tandasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!