JAYAPURA-Seorang warga Argapura berinisial AM tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota. AM dicokok saat hendak mengambil paket berisikan narkotika jenis sabu-sabu dari salah satu jasa pengiriman barang, Kamis (7/5) sore.
Polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dari tangan pria berusia 33 tahun itu. Rencananya, paket tersebut akan diedarkan AM di Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kasat Narkoba Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, AM kini masih menjalani pemeriksaan mendalam.
Hasil penyidikan sementara, pelaku diduga kuat sebagai pengedar. Selain itu, memiliki jaringan antar-provinsi.
“Kami masih dalami, pelaku ini kuat dugaannya memiliki jaringan mengingat sabu-sabu tersebut berasal dari luar daerah,” ungkap Sinaga, Jumat (8/5).
Dia menjelaskan, ditangkapnya AM berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari kontrol delivery di salah satu jasa ekspedisi. Di mana paket yang ditujukan kepada alamat AM diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.
“Saat hendak mengambil paket itulah kami langsung menangkap yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui vendor jasa pengiriman yaitu sabu-sabu diselipkan si pengirim ke dalam alat elektonik, lalu dikemas dan dikirimkan ke alamat AM di Kota Jayapura.
“Sabu-sabu itu disimpan didalam stik playstation untuk mengelabui petugas, kemungkinan pelaku sudah sering melakukan pengiriman dari luar Papua, namun yang jelas kami masih dalami,” kata Sinaga.
Ia pun memastikan jika AM beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. Penyidik masih memeriksa pelaku secara menyeluruh, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.(tambunan)