Pemerintah Harus Berikan Edukasi ke Warga
JAYAPURA-Penolakan warga terkait dimakamkannya salah satu Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Virus Corona TPU Buper Waena, ditanggapi Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey,S.Sos
Menurut Frits, dari aspek kemanusiaan setiap orang yang meninggal dunia harus mendapatkan penghargaan. Sekalipun meninggal dalam kasus tertentu.
“Karena itu sebaiknya warga untuk tidak mempersoalkan jenazah yang sudah dimakamkan. Itu sebagai penghormatan. Atas nama kemanusian dengan status apapun,” kata Frits Ramandey ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (6/4).
Dijelaskannya, seseorang yang meninggal dunia dalam kasus riwayat Covid-19, penanganannya sudah berdasarkan standar yang ditetapkan WHO.
“Tentang bagaimana jenazah itu dimandikan dipakaikan baju termasuk petinya agar tidak membahayakan tenaga medis,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Ramandey, proses pemakamannya pun sudah sangat prosedural sebagaimana yang ditetapkan oleh WHO.
“Jadi kalau lihat pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 tidak diperlakukan seperti proses biasanya, itu bagian dari standar penguburan yang ditetapkan WHO,” jelasnya.
Untuk itu, Ramandey meminta agar instansi terkait dapat memberikan edukasi ke warga terkait penguburan jenazah yang terpapar Virus Corona.
“Jenazah yang sudah dikebumikan itu akan mengalami proses biologis (sehingga) tidak lagi menyebarkan virus. Karena akan terurai dalam tanah. Makanya dalam pemakaman ada standar kesehatan,” ucapnya.
Ditambahkan, terkait dengan aksi protes yang dilakukan sekelompok warga, itu lantaran tidak adanya edukasi dari pemerintah. Sebab masyarakat awam ini tidak mengerti proses pemakaman jenazah yang terpapar Virus Corona sesuai standar WHO.
“Sebaiknya instansi teknis perlu memberikan edukasi kepada warga sekitar (sehingga) mereka tidak panik dan hanyut dalam informasi yang salah,” pungkasnya.(nik)