PB PON Tak Punya Wewenang untuk Tentukan PON Jadi atau Tunda
JAYAPURA-Ketua Harian Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) XX Papua, Dr Yunus Wonda,MH meminta masyarakat Papua jangan salah tafsir. Seakan-akan PB PON Papua mempertahankan PON XX tetap diselenggarakan ditengah pandemi coronavirus.
“Publik harus berfikir jernih dan positif (sehingga) tidak salah tafsir seakan-akan penyelenggaraan PON XX ini dipertahankan oleh PB PON Provinsi Papua,” kata Yunus Wonda ketika dihubungi melalui telepon selulernya,” Minggu (5/4).
Yunus menegaskan, meskipun PB PON Papua sebagai tuan rumah penyelenggara PON XX, tetapi tidak berhak menentukan apakah PON XX tetap dilaksanakan pada Oktober mendatang atau ditunda.
“Kami bukan dalam posisi itu yang menentukan. Karena yang berhak membatalkan PONÂ atau menunda pelaksanaan PON di Papua itu adalah pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Ir H Joko Widodo, bukan PB PON,” ujarnya.
Lanjut dikatakan, seandainya jika PB PON atau Ketua Umum PB PON yang memiliki kewenangan itu, sudah pasti keputusannya adalah menggeser pelaksanaan PON XX. Tapi sekali lagi Yunus menegaskan, itu bukan hak atau kewenangan dari PB PON XX.
“Untuk itu, harus dipahami oleh semua orang dan semua publik yang ada di Provinsi Papua ini, jangan punya penafsiran yang salah, sebab belum tentu yang dipikirkan itu benar,” tuturnya.
Yunus Wonda yang juga merupakan Wakil Ketua I DPR Papua mengimbau masyarakat yang ada di Provinsi Papua untuk tidak menafsirkan dan berspekulasi sendiri bahwa seakan-akan PON ini dipaksakan oleh Ketua Harian atau Ketua Umum PB PON.
“Lebih baik kita fokus berdoa jaga kesehatan dan tetap tinggal di rumah, jika tak ada keperluan mendesak tidak usah keluar rumah. Mari kita sama-sama jaga Papua ini dari penyebaran Covid-19 ini, dengan tidak keluar rumah dan jaga jarak, sebab itu salah satu cara untuk memutuskan penyebaran virus yang mematikan ini,” pungkasnya.(nik)