JAYAPURA-Sumber berita terutama pejabat pemerintahan, lembaga pemerintah masih mengabaikan protokol keamanan peliputan Covid-19 (Virus Corona).
Demikian dikemukakan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Lucky Ireeuw di Kota Jayapura, Sabtu (4/4).
“Kami melihat dan mendapat laporan, masih ada sumber berita terutama pejabat pemerintahan, lembaga pemerintah, yang mengabaikan protokol keamanan liputan Covid-19,” miris Lucky yang juga wartawan senior di SKH Cenderawasih Pos itu.
Menurut dia, mewabahnya virus mematikan ini di Indonesia hingga ke Provinsi Papua, termasuk ke kabupaten/kota turut mengancam kerja-kerja para jurnalis di lapangan.
Lanjut dia, jurnalis berada pada kelompok rentan dan berisiko tinggi, karena profesinya mengharuskannya bertemu dengan banyak orang, banyak narasumber, berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa hingga para pejabat.
“Keamanan, kesehatan dan keselamatan jurnalis menjadi perhatian dari Aliansi Jurnalis Independen. Bukan saja jurnalis, tetapi keamanan dan kesehatan nara sumber, juga patut dijaga dari penyebaran virus ini,” ujarnya.
Lucky mengatakan, sejalan dengan imbauan WHO, presiden (pemerihtah pusat,red) dan ditindaklanjuti oleh gubernur, wali kota dan bupati yang menegaskan bahwa kecepatan penularan wabah Covid-19 bisa diredam dengan cara mengatur jarak saat bertemu orang lain (social and physical distancing).
Kebijakan jaga jarak itu, kata dia, diwujudkan melalui kebijakan bekerja dari rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Selain itu, siapapun dilarang keras menciptakan kerumunan, apalagi tanpa memperhatikan jarak.
“Maka kami dari Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura mendorong para kepala daerah agar menerapkan protokol keamanan liputan dan pemberitaan Covid-19 yang diantaranya disebutkan, tidak melakukan jumpa pers, kerumunan dan wawancara tatap muka secara langsung, namun hendaknya bisa menggunakan teknologi digital untuk penyampaian informasi,” harap Lucky dengan menawarkan solusi.
Lucky menyebutkan, demikian juga jurnalis dalam mencari informasi atau konfirmasi informasi.
“AJI Kota Jayapura sudah mengirim surat kepada gubernur, wali kota dan para bupati agar juga menginstruksikan kepada jajaran dan bawahannya, lembaga-lembaga dan gugus tugas yang dibentuk untuk dapat ditindaklanjuti ketentuan tersebut, selama wabah Covid-19 ini masih ada dan berakhir saat wabah ini mereda,” pungkasnya.(berti)