Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut target pendapatan asli daerah atau PAD pada tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp 68,8 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Jayawijaya Estepanus Lolo Kassa saat dihubungi di Wamena, Minggu membenarkan bahwa target PAD pada 2025 sebesar Rp68,8 miliar.
“Tahun ini target PAD agak berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena adanya efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara nasional maka berpengaruh terhadap penurunan target PAD,” katanya.
Menurut dia, APBD pada 2025 kurang lebih sebesar Rp1,7 triliun, sementara tahun ini agak menurun yakni Rp1,4 triliun.
“Berkurangnya nilai APBD Kabupaten Jayawijaya maka secara otomatis target PAD yang ditetapkan pun berkurang. Contohnya tahun lalu itu target PAD nya kurang lebih Rp93 miliar karena APBD nya Rp1,7 triliun,” ujarnya.
Dia menjelaskan penghematan atau efisiensi anggaran ini sangat berpengaruh, bukan hanya dirasakan di daerah namun hingga ke pusat.
“Teman-teman di kementerian memberikan informasi bahwa akibat dari penghematan ini maka mereka melakukan efisiensi dari segala sektor mulai alat tulis kantor (ATK) dikurangi, perjalanan dinas dikurangi dan lain-lain termasuk ada daerah yang memangkas anggaran belanja pegawainya,” katanya.
Dia menambahkan untuk pemangkasan anggaran belanja pegawai khususnya tambahan penghasilan pegawai atau TPP karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) besarannya tidak sesuai dengan tahun sebelumnya.
“Pengurangan ini membuat pemerintah daerah tidak akan membayar TPP sesuai dengan jumlah yang diterima sebelumnya. Untuk Jayawijaya ada (sedikit) pengurangan TPP dari yang didterima pegawai sebelumnya,” ujarnya.
Dia menyadari bahwa untuk persoalan pengurangan TPP agak sedikit sensitif namun apa boleh dibuat karena ini bukan kemauan daerah melainkan kebijakan secara nasional yang ditetapkan oleh kepala daerah melalui Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun Anggaran 2025.
“Efisiensi ini kami dapat sampaikan bahwa sangat berpengaruh juga terhadap Jayawijaya. Coba lihat saja, aktivitas perkantoran di seluruh Indonesia bahkan pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan work form anywhere atau bekerja dari mana saja. Tetapi kebijakan itu tidak berlaku di sini, karena di Jayawijaya masih bekerja dengan masuk kantor,” katanya.